search
light_mode dark_mode
Buleleng Krisis Guru PNS, Beban Mengajar Capai 40 Jam per Minggu

Jumat, 12 September 2025, 11:37 WITA Follow
image

beritabali/ist/Buleleng Krisis Guru PNS, Beban Mengajar Capai 40 Jam per Minggu.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kabupaten Buleleng tengah menghadapi krisis tenaga pendidik berstatus PNS. Kekurangan ratusan guru ini membuat sejumlah guru kelas harus mengampu banyak mata pelajaran, dengan beban mengajar mencapai 24 hingga 40 jam pelajaran per minggu.

Bupati Buleleng, dr I Nyoman Sutjidra, mengatakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng telah memetakan jumlah tenaga pendidik di setiap satuan pendidikan. Ke depan, ia berencana menerapkan skema mutasi untuk pemerataan guru di seluruh wilayah.

Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menjelaskan kekurangan guru terjadi karena banyak yang memasuki masa pensiun, serta adanya promosi jabatan menjadi kepala sekolah dan pengawas.

Di sisi lain, kebijakan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan guru honorer atau tenaga kontrak semakin memperparah situasi. Penginputan data tenaga pendidik di Dapodik juga telah ditutup sejak 2024, sehingga langkah mengatasi krisis guru ASN menjadi terbatas.

Sebagai solusi sementara, sekolah terpaksa mengoptimalkan SDM yang tersedia. Guru kelas yang ada terpaksa mengampu beberapa mata pelajaran sekaligus dengan beban berat.

“Kalau dilihat dari data kami kekurangan guru mencapai 390 orang, kemudian yang non ASN masih tersisa 582 orang, kemudian ditambah yang pindah karena promosi jadi kepsek dan pengawas, kalau ditotal mendekati (seribu lebih),” jelasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami