Hukrim

Buronan Interpol Kanada di Bali Ngotot Tolak Diekstradisi

 Jumat, 09 Juni 2023, 06:45 WITA

beritabali/ist/Buronan Interpol Kanada di Bali Ngotot Tolak Diekstradisi.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Diungkapkannya, ekstradisi terhadap Stephane sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Dari penyerahan di Australia, ada tiga orang anggota Polri yang akan mendampingi. Yakni dua dari Divhubinter dan satu dari Polda Bali. 

Sementara itu, Kasubdit IV PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi mengakui saat akan dikeluarkan dari rutan, Stephane melawan. Ia tidak mau menandatangi surat berita acara pengeluaran tahanan. 

Bahkan sampai tiga kali Polisi minta tandatanganya ia tetap ngotot tidak mau. "Meskipun tidak mau tanda tangan tapi proses tetap dilakukan. Terkait dia tidak mau tanda tangan kita buatkan berita acara penolakannya," ungkapnya. 

Stephane Gangnon diburu Tim Interpol melalui red notice nomor A-6452/8-2022 karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di negaranya. Ia ditangkap petugas Imigrasi bersama aparat Polda Bali di sebuah vila tempat tinggalnya di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Jumat 19 Mei 2023 dan langsung ditahan di Polda Bali.

Penulis : bbn/bgl

Editor : Robby


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending