search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Inginkan Kasus PDAM Segera Tuntas
Kamis, 20 September 2007, 11:35 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Perseteruan antara Dirut PDAM Karangasem dengan 21 karyawannya yang terkena PHK, mendapat tanggapan serius dari kalangan Dewan. Salah satunya Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Karangasem, Ida Bagus Mahadewa.

 

Ida Bagus Mahadewa yang belakangan cukup getol menyoroti kemelut internal ditubuh PDAM dibawah pimpinan I Putu Gede Kertia Kepada Beritabali Kamis (20/9), kembali menyampaikan keprihatinannya terhadap SK pemecatan 21 karyawan akhir bulan lalu yang menurutnya cenderung dipaksakan.

Ia juga mendukung upaya Dinas TKPM lewat Kabid perlindungan ketenagakerjaan untuk segera memanggil Dirut Putu Kertia terhadap adanya dugaan melabrak rambu - rambu hukum terutama UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU No.2 Tahun 2004.

 

" Kami sangat mendukung upaya proaktif dinas TKPM, khususnya bidang perlindungan ketenagakerjaan guna mengkaji lebih dalam terkait persoalan Hukum menyangkut ketenagakerjaan itu, Bagiamanapun juga, hak - hak para pekerja tetap mendapat perlindungan hukum " ujarnya.
Dilain pihak, persoalan menyangkut kemelut PDAM belakangan dinilai sejumlah kalangan juga tercium kental bermuatan politik. Malahan, ditubuh Dewan sendiri diduga adanya kubu Pro dan Kontra terhadap kebijakan kontroversial dirut PDAM. 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami