Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comRasjid : HAKI Harus Dilindungi Hukum
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua anggota tim nasional (Timnas) Penanggulangan Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) memantau jalannya sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta lukisan karya Nyoman Gunarsa, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (2/10).
anggota Timnas tersebut adalah M Rasjid Sofian, dan Surahno. Keduanya sengaja datang dari Jakarta hanya untuk memantau jalannya persidangan yang menyeret ‘Sinyo’ Hendra Dinata 41, sebagai terdakwanya.
“ Saya hadir di sini ingin memantau jalannya persidangan kasus HAKI. Banyak khan yang belum tahu apa itu HAKI, †komentar M Rasjid Sofian, usai menyaksikan jalannya persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Wayan Mertha.
Menurut Rasjid, HAKI itu adalah pemikiran cemerlang seseorang yang menghasilkan karya yang dapat dinikmati oleh orang banyak. Hak ini harus dihormati, dihargai dan dilindungi hukum.
“ Saat ini pemerintah sedang fokus dalam memberikan perlindungan hukum terhadap HAKI, †ujarnya. Dia menilai persidangan di PN Denpasar berjalan lancar, dan berharap putusannya objektif sesuai hukum yang ada.
Menurut Rasjid, kalau pemikiran cemerlang seseorang tidak dilindungi hukum, maka dikhawatirkan tidak lagi bisa berkreasi. Pada gilirannya, bangsa kita bisa tenggelam dan terjadi stagnasi. Agenda sidang Selasa (2/10), adalah pembacaan duplik-tanggapan penasihat hukum terdakwa atas replik JPU.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
