Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Perlu Standarisasi Fasilitas

Negara

Selasa, 18 Desember 2007, 10:02 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Bali bersinergi untuk mensukseskan Pemilu 2009. Langkah awal yang dilakukan guna mengimplementasikan undang-undang no 22 tahun 2007, khususnya pasal 121 adalah dengan menyelenggarakan lokakarya.



Pasal 121 UU No 22 Tahun 2007 mengisyaratkan adanya dukungan dari pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pemilu di daerah, bagaimana bentuk dan formatnya menjadi bahasan dalam lokakarya. Lokakarya yang berlangsung di Hotel Jimbarwana dibuka oleh Bupati Jembrana Prof. Winasa.



Peserta yang hadir selain KPU Kabupaten/Kota di Bali, juga hadir perwakilan dari KPU Banyuwangi, Jember, Situbondo dan Mataram, disamping itu hadir juga perwakilan dari Badan/Kantor Kesbang Linmas seluruh Bali.


Ketua KPU Bali Anak Agung Oka Wisnumurti berharap dalam lokakarya ini dapat dihasilkan sebuah rekomendasi format kerjasama yang tepat antar penyelenggara pemilu daerah dan pemerintah daerah paska terbitnya UU No 22 Tahun 2007.

Dalam paparannya, Anak Agung Oka Wisnumurti menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemilu sudah berlangsung sebelum keluarnya undang-undang yang baru tersebut.

 

"Hampir seluruh kantor KPU di seluruh Indonesia merupakan milik pemerintah daerah, belum lagi fasilitas yang lain, namun di setiap daerah berbeda-beda kondisinya, inilah yang perlu distandardkan", ungkap Anak Agung Oka Wisnumurti.

"Kita berharap lokakarya ini bisa menghasilkan rekomendasi tentang format kerjasama yang tepat untuk selanjutnya kita sampaikan ke KPU Pusat dan Mendagri," pungkas Anak Agung Oka Wisnumurti. (gus)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami