Polres Buleleng Tunggu Perintah Kapolda Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pengaduan dan keberatan sejumlah warga Desa Patemon terkait aksi sweeping yang digelar Jajaran Polres Buleleng, hingga Senin (31/3) siang belum mendapat reaksi dari pejabat di Jajaran Polres Buleleng. Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Khaidar Latief mengungkapkan, masih menunggu perintah dan kebijakan dari Kapolda Bali untuk menyikapi adanya keberatan warga Desa Patemon atas aksi sweeping yang dilakukan.
“Kita belum mengetahui secara pasti surat yang diajukan I Gusti Bagus Sukrisna melalui Kuasa Hukumnya Gede Harja astawa kepada Kapolda Bali, kita menunggu kebijakan dan perintah bapak Kapolda,” ujar Khaidar Latief. Sebelumnya, penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan dan bentrok antar warga di Desa Patemon dalam sweeping yang digelar Jajaran Polres Buleleng, menuai protes dari I Gusti Bagus Sukrisna alias Dongker. Bagus Sukrisna meminta klarifikasi serta menuntut untuk pembentukan Tim Pencari Fakta terkait kasus di malam pengerupukan melalui kuasa hukumnya Gede Harja Astawa.
Reporter: bbn/sin