Unit Narkoba Badung Nyelonong ke Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Istilah selonong boy....! tak hanya akrab di kalangan anak muda. Namun juga di jajaran korps baju coklat. Bagaimana tidak ? Unit Narkoba Polres Badung nekat nyelonong ke wilayah hukum Poltabes Denpasar. Meski begitu, menurut Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Made Witaya. Tindakan anak buahnya tersebut, tidak menjadi persoalan.
Kalau bicara narkoba tidak ada istilah nyelonong, kita kan mengejar jaringannya dan tidak masalah, ungkap mantan Kapolsek Dentim itu kepada Beritabali.com, Minggu (27/4). Dari hasil pengejaran pelaku ke wilayah hukum Poltabes Denpasar, pihaknya pada 24 April lalu. Berhasil mengamankan Made Artha (27) warga asal Batubulan yang bekerja sebagai tukang tagih di sebuah perusahaan otomotif di Denpasar.
Dia ditangkap saat melintas di bilangan Jalan Kebo Iwa, Gg Batur Sari, Padangsambian, Denpasar. Dengan barang bukti (BB) yang berhasil didapat petugas saat menggeledah tas tersangka, berupa 0,2 netto sabu-sabu (SS) dan alat bong. ”Artha setelah kita interogasi menyebut nama penjualnya yakni, Wayan Suarja (25) warga jalan Tukad Banyu Poh No 17 Panjer, Denpasar,” imbuh Witaya.
Berdasarkan pengakuan Artha, petugas langsung menangkap Suarja. Dari tangan tersangka ke-2 ini. Petugas mengamankan 0,1 gram SS. Sayangnya pengungkapan jaringan SS tersebut terhenti pada tersangka Suarja. Pasalnya, Suarja mengaku tidak kenal dengan penjual SS tersebut. Hanya saja setiap memesan, dirinya menghubungi pemasok tersebut lewat Handphone. ”Seperti sel terputus jaringannya, tersangka Suarja mengaku setelah ditelepon, dia diminta untuk menaruh uang di suatu lokasi, selanjutnya disuruh mengambil barang(SS)di lokasi lainnya,” pungkasnya.
Reporter: bbn/sin