Gahawisri Rekomendasi Tata Ruang Laut
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) merekomendasikan kepada pemerintah daerah Bali untuk membuat tata ruang laut Bali. Tata Ruang laut ini diperlukan untuk menentukan kawasan atau zonasi yang akan dikembangkan sebagai kawasan wisata bahari.
Rekomendasi ini disampaikan Ketua Gahawisri Bali Yos Wk Amerta ketika ditemui Beritabali.com, Minggu (27/7). Amerta menyatakan tata ruang laut diperlukan untuk menghindari benturan kepentingan antara pengelola wisata bahari dengan nelayan dan petani rumput laut.
Menurut Amerta, Zonasi ini juga diperlukan untuk menghindari benturan antar kepentingan pengusaha wisata bahari mengingat semakin berkembangnya jenis-jenis wisata bahari seperti diving, snorkling, surfing hingga olah raga jetski.
"Poduk wisata bahari itu ragamnya juga bertambah, juga sudah dilakukan dibanyak lokasi. perlu tata ruang laut ini supaya tidak terjadi benturan," jelas Yos WK Amerta
Amerta juga berharap pemerintah daerah Bali melakukan penertiban terhadap usaha wisata bahari ilegal. Amerta menyampaikan tercatat dari 180 usaha wisata bahari yang ada di Bali 20 usaha wisata bahari diantaranya ilegal.
Amerta menegaskan usaha wisata bahari ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi akan menyebabkan rusaknya iklim investasi wisata bahari di Indonesia, karena terjadinya banting harga oleh usaha wisata bahari ilegal.
"Terjadi dumping price itu mengganggu usaha, kedua dia tentu tidak membayar pajak sebagaimana patutnya, jadi merugikan pemerintah daerah juga. Hal yang ketiga perlu kita jaga juga jangan sampai makin banyak pengusaha tanpa ijin yang datang ke Bali, karena celakanya pengusaha tanpa ijin ini banyak juga orang asing," tegas Yos WK Amerta. (mlt)
Reporter: bbn/rob