search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wamenkop: Dana Kopdes Merah Putih untuk Modal Kerja, Bukan Bangun Gedung
Senin, 2 Juni 2025, 10:21 WITA Follow
image

beritabali/ist/Wamenkop: Dana Kopdes Merah Putih untuk Modal Kerja, Bukan Bangun Gedung.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa/kelurahan (Kopdes) Merah Putih harus memanfaatkan pinjaman dana dari pemerintah untuk memperkuat modal kerja, bukan untuk pembangunan gedung baru.

"Pinjaman dari pusat dipakai sepenuhnya untuk kegiatan modal kerja. Modal investasi bisa diminimalisir dengan memanfaatkan aset pemerintah yang tak terpakai," ujar Ferry dalam Dialog dan Penyerahan Akta Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Badung, Minggu (1/6/2025).

Pemerintah, lanjut Ferry, telah menyiapkan dukungan modal kerja mulai dari Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar untuk setiap Kopdes Merah Putih. Skema tenor pinjaman ini masih dalam tahap finalisasi, dengan kemungkinan berlaku selama enam tahun.

“Besaran dana yang dikucurkan tergantung pada hasil studi masing-masing koperasi, jadi bisa bervariasi,” jelasnya.

Ferry menambahkan, program Kopdes Merah Putih merupakan gagasan strategis Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan diperkuat Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program nasional ini akan melibatkan 18 kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Ferry menyebut Kopdes nantinya akan menjadi tulang punggung pemerataan ekonomi rakyat di desa.

"Presiden ingin 80 ribu koperasi desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa. Tak sekadar menambah jumlah koperasi, tapi juga meningkatkan aset, volume usaha, serta partisipasi masyarakat—terutama generasi muda," tegasnya.

Ke depan, pemerintah akan menyiapkan model bisnis, modul pelatihan, serta koperasi percontohan. Selain itu, aset-aset negara yang tidak terpakai seperti gedung eks Puskesmas, sekolah tidak aktif, hingga balai desa akan didata dan dimanfaatkan untuk mendukung operasional koperasi.

"Jadi, di mana terdapat aset fisik yang bisa digunakan, itu pasti akan dimanfaatkan. Tujuannya agar pengurus koperasi tak terbebani investasi fisik dan bisa fokus pada penguatan modal kerja," pungkas Ferry.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami