Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Fraksi Golkar dan PKPB Boikot Sidang

Semarapura

Senin, 8 September 2008, 14:59 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKPB, memboikot sidang Paripurna DPRD tentang Ranperda Pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD. Sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 wita sempat diundur dua jam akan tetapi batal.

25 dari 20 anggota DPRD Klungkung pagi sekitar pukul 09.00 sempat mengisi daftar hadir sedangkan 5 orang berhalangan karena ijin dan sakit. Maka 5 orang anggota fraksi Golkar dan 4 orang anggota fraksi PKPB akhirnya sepakat memboikot sidang, padahal Bupati Wayan Candra sempat hadir ke DPRD.



Putu Alit selaku Wakil Ketua DPRD yang juga anggota fraksi PKPB mengatakan alasan pemboikotan tersebut adalah memberikan warning kepada pejabat bupati agar menghargai sidang, dimana pada setiap rapat gabungan bupati sendiri tidak pernah menghadiri sidang. Pernyataan dari Putu Alit dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar, Dewa Made Widiasa Nida. “Masa sidang paripurna pakai pakaian adat, ini kan melecehkan DPRD.” Jelas Putu Alit.



Putu Alitpun membeber soal kemalasan Bupati Klungkung Wayan Candra yang malas mengikuti sidang. Dijelaskannya lagi bahwa bupati pernah mengikuiti sidang hanya pada saat sidang pertama kali saja dan selanjutnya tidak pernah lagi. “Kan tidak bagus kalau diwakilkan terus, sehingga terjadi penundaan pengambilan keputusan.” Ungkapnya lagi.



Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Bagus, membenarkan terjadi penundaan sidang karena tidak mencapai quorum. Ketika ditanaya apakah benar telah terjadi pemboikotan, Ketua DPRD justru menampik, “Saya tidak punya hak untuk berkomentar, tanya langsung ke Ketua Fraksi.” Elaknya. Dijelaskannya, dirinya hanya mengacu pada quorum atau tidaknya sebuah sidang. (igs)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami