Kampanye Pelawak Lolak Digagalkan Panwaslu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Niat pelawak Bali I Made Arimbawa alias Lolak untuk menggelar kampanye terbuka di Lapangan Yeh Embang, Mendoyo pupus. Pasalnya, kampanye yang dikemas dalam acara hiburan tersebut digagalkan oleh Panwaslu Jembrana lantaran tidak mengantongi ijin kampanye.
Ketua Panwaslu Jembrana, Wayan Wasa mengatakan saat itu pihaknya melihat ada 2 tribun yang terpasang baliho milik Lolak dan salah seorang caleg Partai Demokrat.
"Kami menanyakan masalah ijin kampanye terbuka kepada pihak panitia. Ternyata mereka tidak bisa menunjukkan ijin kampanye terbuka tersebut. Mereka hanya bisa menunjukkan ijin keramaian saja," jelas Wasa.
Lantaran tidak mengantongi ijin kampanye, kata Wasa, pihaknya dengan tegas meminta agar kampanye tersebut ditiadakan karena belum waktunya untuk kampanye terbuka.
"Rupanya permintaan kami dituruti terbukti dengan diturunkannya baliho dan hanya dilakukan pementasan hiburan jegog, lawak dan dangdut. Kami juga menghentikan penyebaran kartu dan stiker milik Lolak," terang Wasa.
Sementara itu, aksi perusakan atribut kampanye masih terus berlangsung. Kali yang menjadi sasaran adalah atribut kampanye berupa baliho milik caleg Partai Golkar H. Zahidi Zain yang dipasang di pertigaan Lingkungan Terusan, Lelateng Negara.
Dari pantauan Selasa (30/12) terlihat kalau wajah Zaini dalam baliho tersebut dirobek oleh orang tidak dikenal. Ketua Panwaslu Wayan Wasa ketika dikonfirmasi, Selasa (30/12) mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait perusakan baliho tersebut.
"Jika ada laporan kami akan sikapi," katanya.
Reporter: bbn/dey