KPU Bali Putuskan Tambah Bilik Suara TPS
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Bali memutuskan untuk menambah bilik pemungutan suara pada tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Bali. Keputusan ini sebagai upaya untuk mempercepat proses pemungutan suara.
pemilu 2009
Ketua KPU Propinsi Bali Lanang Prabawa ketika ditemui beritabali.com di Tainsiat (20/2) menyatakan penambahan bilik pemungutan suara ini untuk mengantisipasi membludaknya pemilih di TPS pada pagi hari. Apalagi pada saat pemungutan suara pada 9 April mendatang bersamaan dengan kegiatan upacara Panca Wali Krama atau uapacara 5 tahunan di pura Besakih atau pura terbesar di Bali. Kondisi ini diprediksikan menyebabkan pemilih akan membludak di TPS pada pagi hari.
Lanang prabawa menyebutkan pada masing-masing TPS akan disediakan sekitar 2-4 bilik suara tambahan.
“Jadi masing-masing TPS dengan pilih 200 pemilih kita ijinkan menambah 2 bilik. Jadi yang dulu 4 bisa jadi 6. kalau yang pemilih mencapai 500 kita bisa tambah hingga 8 bilik” papar Lanang Prabawa.
Ketua KPU Propinsi Bali Lanang Prabawa menambahkan dengan adanya penambahan bilik suara maka tidak ada alasan lagi penambahan waktu pemungutan suara di TPS. Sementara berdasarkan data KPUD Bali jumlah TPS di seluruh Bali mencapai 7090.
Reporter: bbn/ctg