Jalur Hijau Berubah Jadi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seiring dengan pesatnya pembangunan tidak jarang areal tanah yang telah ditetapkan sebagai jalur hijau dicaplok untuk kepentingan pribadi semata dengan menanam beton bertulang. Seperti yang terjadi di kawasan jalur hijau di Desa Pangyangan, Pekutatan persis di pinggir jalan Denpasar – Gilimanuk.
Dari informasi yang dihimpun, selama 2 minggu terakhir ini 50 are tanah persawahan diratakan untuk pembangunan depo Pertamina. Namun tidak jelas apakah akan digunakan untuk SPBU ataukah depo gas LPG.
“Biarpun buldoser dan bangunan bedeg untuk buruh masih ada, tetapi sejak dua hari terakhir ini tidak ada aktivitas pembangunan,†ujar seorang warga.
Selain itu, tidak terlihat adanya papan proyek yang untuk menginformasikan apa yang akan dikerjakan di lokasi tersebut. Di sisi lain, sebelumnya di sekitar areal tersebut ada papan yang menginformasikan kalau di kawasan tersebut merupakan jalur hijau.
“Lama-kelamaan papan itu mulai hilang dan sedikit demi sedikit mulai ada pembangunan,†ujar warga yang menolak namanya dionlinekan.
Terkait pembangunan di jalur hijau tersebut, DPRD Jembrana akan memanggil eksekutif. Sekretaris Komisi C, Iskandar Alfan ketika dihubungi Minggu (3/5) membenarkan rencana tersebut yang pada intinya untuk mempertanyakan perijinan pembangunan di jalur hijau Pangyangan tersebut.
Dihubungi terpisah, Camat Pekutatan, IGB Putra Riyadi mengatakan pihaknya sudah sempat mendatangi pembangunan tersebut dan dari pihak yang membangun mengatakan sudah mengantongi ijin untuk pembangunan pengisian LPG dari Pertamina.
“Namun dia baru bisa menunjukkan surat ijinnya besok,†katanya. Putra Riyadi juga mengaku sudah menegur pemilik bangunan tersebut karena tidak memasang papan proyek.
“Jelasnya besok, kita akan cross check tapi sebelumnya ketika kita tanyakan mereka mengatakan untuk depo elpiji.†terangnya.
Reporter: bbn/dey