Panwaslu Buleleng Temukan 608 Pemilih Ganda
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara ketat oleh Panitia Pengawas Pemilu, Panwaslu Kabupaten Buleleng, hasilnya 608 pemilih ditemukan tercatat ganda.
Dalam pengawasan tahapan Daftar Pemilih Sementara, DPS di Sembilan Kecamatan di Kabupaten Buleleng, Panwaslu Kabupaten Buleleng, hingga senin (18/5) menemukan 608 pemilih yang tercatat lebih dari satu kali.
“kita temukan ada 608 pemilih yang tercatat lebih dari satu kali, terbesar kita temukan di Kecamatan Seririt dengan 123 pemilih, disusul Kecamatan Gerokgak dengan 116 pemilih ganda, 88 pemilih ganda di Kecamatan Buleleng dan 72 pemilih ganda di Kecamatan Sukasada,” ungkap Ketua Panwaslu Buleleng, Ketut Wiratmaja.
Adanya temuan berupa pemilih yang tercatat lebih dari satu kali pada DPS yang telah ditempelkan di masing-masing wilayah tersebut, Panwaslu Kabupaten Buleleng telah melayangkan rekomendasi,” kita sudah mengirimkan rekomendasi kepada penyelenggara pemilu untuk memantau dan mengklarifikasi adanya pemilih ganda tersebut,” papar Wiratmaja.
Dalam rekomendasi Panwaslu Kabupaten Buleleng yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Buleleng tersebut untuk segera melakukan klarifikasi ataupun pembenahan terkait Daftar Nama Pemilih Sementara yang ditemukan tercatat lebih dari satu kali untuk menghindari terjadi pengelembungan suara.
Reporter: bbn/sas