search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DEA Ikut Usut 7 Warga Negara Iran
Selasa, 15 Desember 2009, 18:04 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Agen pemberantasan narkoba Amerika Serikat atau yang lebih dikenal dengan DEA (Drug Enforcement Agency) ikut membantu Polda Bali mengungkap jaringan narkoba 7 warga Iran, yang sebelumnya tertangkap menyelundupkan sabu-sabu.

Menurut Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Kokot Indarto, DEA akan meneliti pembungkus sabu sabu yang semula ditelan di dalam perut para tersangka.

Penyelidikan ini akan meneliti sampel lapisan pembungkus sabu dan sedianya membandingkan dengan kapsul para tersangka warga Iran yang ditangkap di Jakarta.

Agen narkoba Amerika DEA masih meneliti pembungkus kapsul sabu untuk dibandingkan dengan material yang sama yang juga dibawa oleh warga Iran di Jakarta, terangnya.

Menurut Kokot, jika bahan materialnya sama, kemungkinan mereka satu jaringan.

DEA akan ikut membantu mengungkap proses pengiriman sampai dengan penggunaan khusus warga Iran, ucapnya.

Ditegaskannya, DEA juga membantu untuk mendatangkan penterjemah bahasa Persia untuk para tersangka.

Mayoritas dari tujuh tersangka kebanyakan adalah sopir taxi.
Salah satu tersangka Daryoush Omidali malah melibatkan keponakannya yang juga salah seorang dari enam tersangka.



Tujuh warga Negara Iran, ditangkap tim gabungan Bea Cukai, dan Dit Narkoba Polda Bali, pada Rabu (9/12) malam, di Bandara Ngurah Rai Tuban.

Sebelum pengungkapan, satu tersangka ditangkap di areal Bandara dan 6 pelaku ditangkap dari dalam Hotel
Simpan Inn , Legian, Kuta.

Ketujuh pelaku itu adalah, Daryoush Omid Ali, Alireza Safarkhanloo, Bahman Mirzaei, Masoud Soltaninabizadeh, Saeid Soltaninabizadeh, Mohsen Muhammadiargasl, dan Mehdl
Alinejadgolestan

Setelah diteliti, ketujuh tersangka menelan kapsul berisi sabu sabu di dalam perut.

Hingga Selasa (16/12), total kapsul yang berhasil keluar dari perut tersangka mencapai 580 butir atau 4,036 kilogram
dengan taksiran harga mencapai Rp 8 miliar.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami