Penghuni LP Tabanan Dilarikan Ke RSUD Tabanan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tabanan I Gede Sudarma (25), sekitar pukul 9.45 Wita, Selasa (13/7) dilarikan ke RSUD Tabanan. Sudarma dilarikan ke RSUD Tabanan lantaran mengalami intoksikasi insektisida (keracunan) autan yang dicampur tembakau.
Beruntung Sudarma cepat mendapatkan pertolongan medis. Sehingga dugaan upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan Sudarma gagal.
Menurut informasi yang dihimpun menyebutkan, Sudarma tiba di RSUD Tabanan sekitar pukul 9.45 Wita. Ia diantar oleh petugas LP Tabanan. Sampai di RSUD Tabanan kondisi Sudarma sudah lemas karena mengalami keracunan.
Pihak rumah sakit kemudian langsung memberikan penanganan secara cepat dan tepat. Tak beselang lama kondisi Sudarma sudah membaik namun disarankan untuk menjalani rawat inap di rumah sakit.
Meski disarankan demikiaan, korban tetap kukuh tidak mau dirawat dan menginginkan pulang paksa. Korban akhirnya diperbolehkan untuk kembali ke LP Tabanan.Sementara itu humas RSUD Tabanan I Made Sudiarta membenarkan pihak RSUD Tabanan menangani salah satu napi LP Tabanan. Dikatakannya, pasien LP tersebut mengalami intoksikasi insektisida jenis
autan yang dicampur tembakau.Setelah menjalani pengobatan dan perawatan korban menyatakan pulang paksa, padahal menurut petugas yang menangani korban harus menjalani rawat inap. Karena korban meminta pulang paksa kami pun tidak mampu mencegahnya, jelas Sudiarta.
Reporter: bbn/nod