Polisi Terkendala Minimnya Saksi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktur Reskrim Polda Bali Kombes Pol Andi Takdir Rahmantiro menegaskan, dalam mengusut kasus pembunuhan di bar Red Room Seminyak Kuta, polisi tidak takut dengan preman, namun polisi masih terkendala minimnya saksi
Penegak Hukum tidak takut sama preman, kita masih menunggu hasil Labfor dan saksi, tegasnya, pada Rabu (28/07).Sementara ini ujarnya, polisi masih menunggu hasil dari laboratorium forensik menyangkut penemuan sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Sebelumnya, baru baru ini polisi melakukan penggeledahan di lima rumah warga yang ditenggarai sebagai pelaku penyerangan Sky Garden dan Bar Red Room.Ditegaskannya, dalam menangani sebuah perkara, kepolisian harus bekerja secara professional. Tidak semata mata asal tangkap saja.Bukannya tidak bisa, tapi saya tidak mau. Biarkan saja polisi bekerja profesional, tegasnya
Takdir menerangkan, perintah penyelidikan tuntas kasus Red Room sudah dijelaskan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna.Kapolda sudah perintah usut tuntas dan jangan bekerja sendiri, ulasnya kepada beritabali.com.
Saat disinggung mengenai ada dugaan para saksi takut menjelaskan identitas para pelaku, Kombes Takdir menerangkan bahwa saksi tidak perlu takut. Sebab, saksi akan selalu dilindungi dan identitasnya dirahasiakan.Kan sudah ada perlindungan saksi, buat apa takut. Kalau masyarakat takut polisi susah menyelidikinya, urainya.Kasus penyerangan Bar Red Room hingga kini masih gelap. Tiga pekan kasus ini berlangsung, belum satupun pelaku berhasil dibekuk.
Kasus penyerangan puluhan preman ini menyebabkan tewasnya karyawan koki setempat, Bagus Alit Edi Sastrawan dan melukai satpam jaga, Yeyasa Karmoi.Sementara itu Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Drs. Suryanbodo belum bisa menjelaskan pengungkapan kasus ini.Menurutnya, kepolisian akan terus bekerja untuk menangkap pelakunya tanpa pandang bulu.
Reporter: bbn/bgl