search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Wisatawan Belgia-Prancis Terjerat Narkoba
Kamis, 5 Agustus 2010, 20:49 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dua wisatawan mancanegara terjerat kasus narkoba. Mereka masing masing Paul Michael Jacques Lootvoet (39) asal Belgia dan Garcia Jean March Patrice (49) berkebangsaan Prancis. Dari mereka, petugas menemukan 3,2 gram hasis siap pakai. 

Kedua tersangka ditangkap, pada Selasa (3/8). Awalnya petugas menangkap tersangka Paul Michael Jacques Lootvoet di Jalan Pantai Brawa 101, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung sekitar pukul 11.05.Petugas menyita barang bukti hasis seberat 3,2 gram yang terbungkus rokok yang diletakkan diatas meja tempat tidur.

\Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku kalau barang itu dibeli dari Garcia Jean March Patrice seharga Rp 900 ribu.Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mulyadi mengatakan, setelah menerima keterangan dari tersangka Paul, polisi menciduk tersangka Garcia di rumah kontrakannya sekitar pukul 19.45 di Jalan Gunung Lumut No. 56 Tegalantang Padangsambian.

Anggota menyita tiga paket hasis masing-masing seberat 0,3 gram, 1,6 dan 0,8 gram. Ada juga kokain seberat 1,9 bruto, ujarnya.Bukan hanya itu, petugas juga menemukan satu sendok berisi aluminium foil berikut satu plastik klip yang didalamnya masih ada sisa kokain. Berikut timbangan digital, sebuah bong dan sebuah asbak diatasnya ada aluminium foil berisi sisa hasis.

 

Sebagai ganjaran atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat degan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Sedangkan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami