search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penghipnotis Turis Swiss Masuk DPO
Senin, 27 September 2010, 19:42 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus hipnotis yang menimpa turis asal Swiss, Foehr Elmar (69), mulai menunjukkan titik terang. Polisi masih melakukan perburuan terhadap pelakunya, Ana alias Maria, yang diduga kabur ke Jogja. Ana kini masuk Daftar Pencaharian Orang (DPO).

Didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, Kapolsek Kuta AKP Gde ganefo SH, mengatakan, pengejaran terhadap Ana sudah dilakukan, sejak korbannya Voehr Elmard, melaporkan penipuan ke Polsek Kuta, 15 September lalu.

Kronologisnya, korban berkenalan dengan pelaku tanggal 14 September sekitar pukul 14.30 Wita di Hotel Kartika Plaza di Jalan Kartika Plaza, Kuta. Sehari kemudian, mereka pun janjian bertemu.

Perempuan perayu ini datang menjemput korban dengan mobil Daihatsu Terrios DK 1735 FU dan mengajak korban berputar-putar. Hingga akhirnya korban diajak bermain judi jenis remi dan kalah.Kesempatan itu digunakan pelaku untuk memeras korbannya. Anehnya, korban yang membawa kartu kredit, manut-manut saja ketika diajak mengambil uang di Pepito, Kuta.

Ada empat kali transaksi dan korban membelkani pelaku 6 buah HP Blackberry di sebuah counter di Jalan Teuku Umar. Korban menderita kerugian Rp 42, 904 juta. Kita menduga korban terkena hipnotis, jelas mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.

Setelah membeli HP, pelaku memulangkan korban kembali ke Hotel dibilangan Kuta. Beberapa hari kemudian, korban tersadar dari pengaruh hipnotis. Aparat kepolisian yang menerima laporan dari korbannya, langsung melakukan penyelidikan dari mulai pengecekan jenis mobil, counter HP dan rekaman CCT di Hotel.

Seluruh penyewaan mobil di Denpasar dan Kuta diselidiki guna mencari identitas pelakunya.Dari penyelidikan di sejumlah rent car, kita dapatkan nama pelakunya, Ana dan nomor HP serta passport yang bersangkutan, bebernya.Usut punya usut, ternyata Ana sudah kabur dari Denpasar sejak tanggal 16 lalu sekitar pukul 06.00 dinihari dan meninggalkan mobil rent car di Bandara Ngurah Rai, Tuban.Terungkap pula, Ana menghubungi pemilik rent car dan memberitahukan mobil sewaan diparkir di Bandara.

Pengejaran terhadap pelaku diarahkan ke Jogja, karena dari informasi, posisi pelaku ada di sana. Tapi setelah dikejar ke Jogja dan mengobok-obok lokasi penginapan hingga rent car mobil, tak satupun yang mengenal nama Ana.

Kapolsek mengatakan, Ana diduga jaringan penipu dengan menggunakan modus operandi hipnotis. Guna mengoptimalkan
pengejaran, pihak kepolisian masih bekerjasama dengan pihak Imigrasi dan Konsulat. Tak ketinggalan, untuk mempermudah penangkapan, polisi memasukkan nama Ana dalam Daftar Pencaharian Orang alias DPO.

 

Dia sudah kita masukkan DPO dan posisinya berada di Jogja. Ciri - ciri pelaku gemuk, rambut panjang, ikal, senang mengenakan perhiasan besar besar, tinggi 160 centimeter dan berwajah Asia, jelas mantan Kasat Intelkam Polres Gianyar ini.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami