Hadapi Gugatan, KPUD Siapkan Bukti Seberat 1 Kwintal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan kubu Patriana-Subanda dan Kartikajaya-Cipta Negara, KPUD Jembrana mengaku telah menyiapkan barang bukti hingga beratnya mencapai satu kwintal. Sementara sidang perdana gugatan tersebut rencananya akan digelar, Selasa (11/2) besok. Ketua KPUD Jembrana, Putu Wahyu Dhiantara ketika ditemui awak media, Senin (10/1) mengaku pihaknya telah siap guna menjalani sidang perdana di MK.
Wahyu juga mengaku telah menunjuk kuasa hukum dan menyiapkan berbagai bukti diantaranya form C1 yang diteken oleh masing-masing saksi di total 448 TPS saat pemungutan dan pengitungan suara Pilkada Jembrana, Senin (27/12) lalu. "Kalau ditotal, data yang kami bawa ke MK cukup banyak sehingga beratnya mencapai satu kwintal," katanya. Wahyu menambahkan, pihaknya optimis gugatan yang dialamatkan dua pasangan yang kalah kepada KPUD Jembrana akan kandas.
"Salah satu indikatornya adalah semua saksi menandatangani hasil pemungutan dan penghitungan suara. Tidak ada satupun saksi yang keberatan. Namun kalau di luar penyelenggaraan, tidak pada ranah kita memberikan penjelasan," terang Wahyu. Untuk memantau jalannya sidang gugatan Pilkada Jembrana, kubu pendukung paket yang menang, Artha-Kembang (Abang) khususnya dari kalangan PDIP akan nglurug ke Gedung MK tempat sidang gugatan tersebut digelar.
Ketua Tim Pemenangan Artha-kembang, Ketut Sugiasa dihubungi, Senin (10/1) membenarkan hal ini. "Hanya dari Fraksi PDIP aja, tidak dalam jumlah banyak, kita hanya ingin melihat perkembangan saja," terang Sugiasa
Reporter: bbn/dey