search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
3 Pelaku Pengeroyokan Pecalang Besakih Diserahkan ke Kejari Karangasem
Senin, 2 Juni 2025, 13:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/3 Pelaku Pengeroyokan Pecalang Besakih Diserahkan ke Kejari Karangasem.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Setelah menjalani 49 hari penahanan pascapenetapan tersangka, tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Pecalang Desa Adat Besakih saat Karya IBTK akhirnya resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Karangasem pada Senin (2/6/2025).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21) diserahkan menyusul berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Penyerahan ini sekaligus disertai dengan barang bukti terkait kejadian.

"Karena sebelumnya berkas sudah dinyatakan P21 sehingga hari ini kami melaksanakan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Karangasem," kata Kanit Reskrim Polsek Rendang, IPTU I Nyoman Suartha Adhi Putra saat mengantar ketiga tersangka ke Kejari Karangasem.

Diketahui, berkas perkara pengeroyokan ini sebelumnya telah dinyatakan P21 pada 28 Mei 2025 lalu. Adapun barang bukti yang diserahkan di antaranya rekaman CCTV kejadian dan pakaian yang dipakai oleh para tersangka saat peristiwa berlangsung. Pihak kepolisian mengakui, sebelum tahap dua ini dilaksanakan, ketiga tersangka telah ditahan selama 49 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Karangasem, Komang Ugra Jagiwirata saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan telah menerima tahap dua dari pihak kepolisian. Selanjutnya, jaksa akan segera menyusun dakwaan sebelum pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Karangasem.

"Setelah diserahkan kepada kami, nanti jaksa akan menyiapkan dakwaan untuk selanjutnya perkaranya dilimpahkan ke pengadilan," terang Ugra.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami