Pacar Hamil, Remaja Gerokgak Dilaporkan ke Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang remaja asal Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng berinisial KS dilaporkan kekasihnya ke Polres Buleleng. Ini lantaran pria berusia 19 tahun itu diduga tak mau bertanggung jawab atas kehamilan sang pacar.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz dikonfirmasi Jumat (11/7) menuturkan, KS sempat menjalin hubungan asmara dengan seorang wanita berinisial KD (18) asal Desa Anturan, Kecamatan Buleleng pada Agustus 2024 lalu.
Setelah lima bulan berpacaran, KD pun hamil. KD lantas menuntut agar KS mau bertanggung jawab. Namun malang, pada Desember 2024 lalu, KS bersama keluarganya mendatangi kediaman KD dan mengatakan tak mau bertanggung jawab pada kehamilan korban. Alasannya karena keluarga sedang bangkrut dan meminta agar korban melakukan tes DNA.
"Setelah pertemuan keluarga itu, tidak ada kabar lagi dari KS. Bahkan saat ini pihak perempuan sudah melahirkan," ungkap Iptu Yohana.
Merasa kesal lantaran KS hingga saat ini tak mau bertanggung jawab, KD bersama keluarganya pun akhirnya melaporkan pria tersebut ke Mapolres Buleleng pada Kamis (10/7) kemarin, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/127/VII/2025/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI.
Iptu Yohana mengaku saat ini pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut, dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi. "Nanti pasti akan dilakukan tes DNA, untuk memastikan apakah bayi itu adalah anak dari KS dan KD," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat