Perwira Polisi Cabuli Anak Dibawah Umur
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang perwira polisi yang kini bertugas di Kepolisian Daerah Yogyakarta dilaporkan kepihak kepolisian Polresta Denpasar, Bali karena dituduh mencabuli anak dibawah umur yang berinisial YI (10).
Perwira polisi yang dilaporkan itu yakni IPDA Timbul Sasana Raharja asal Kediri Jatim. Perwira polisi yang dulu sempat bertugas sebagai anggota satuan narkoba Polresta Denpasar itu dilaporkan pihak keluarga korban ditemani seorang Aktivitis Perempuan Bali, Siti Sopura. "Kita tidak main-main, sudah kita laporkan ke Propam Polda DIY dan pelaku kini sudah dinonaktifkan dan ditahan," ujar Siti Sopura, ketika ditemui saat melapor di Polresta Denpasar, Bali, Rabu (2/1/2012).
Bintara Polisi yang baru lulus sekolah perwira itu dilaporkan mencabuli gadis yang diduduk dibangku kelas V SD di sebuah rumah di jalan Nusa Indah Denpasar. Pelaku yang sudah beristri tersebut, sebelumnya diketahui berpacaran dan menjalin asmara dengan ibu korban. Bahkan pelaku sempat berjanji akan menikahi ibu korban pada bulan juli 2012 lalu namun di ingkari pelaku dengan dalih surat cerai dengan istrinya belum keluar.
Menurut pengakuan korban seperti yang dituturkan Siti, dalam tahun 2012, korban dicabuli pelaku sebanyak lima kali. Mulai dari diraba-raba hingga ditindih. "Dalam tahun 2012 lalu, korban sudah dicabuli pelaku sebanyak lima kali. Mulai dari diraba-raba hingga ditindih," tegasnya.
Siti juga mengaku telah melaporkan perwira polisi itu ke Propam Polda DIY, Propam Polda Bali dan kini terakhir ke Polresta Denpasar. "Kita melaporkan pelaku ke tiga pihak kepolisian. Kini pelaku kita laporkan ke Polresta Denpasar karena ia sebelumnya bertugas disini," tutup Siti. (dws)
Reporter: Kominfo NTB