Polisi Tembak Kaki Maling 33 TKP
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Maling bernama Agung Fajar Rahmawan (28) yang terlibat serangkaian kasus kejahatan di 33 TKP, akhirnya ditembak kakinya oleh jajaran Reskrim Polresta Denpasar. Tersangka terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat menunjukkan lokasi lain.
“Saat dibawa untuk menunjukkan TKP lain, pelaku berusaha kabur. Anggota sempat meletuskan tembakan peringatan ke udara dan dia tetap kabur. Anggota terpaksa melumpuhkan kakinya karena berusaha kabur,” tegas Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Encep Syamsul Hayat, pada Jumat (31/05).
Menurutnya, tersangka Agung sudah lama menjadi target operasi kepolisian atas tindakannya yang telah beraksi diberbagai tempat. Ada di RSUP Sanglah, GWK hingga wilayah lain seperti Klungkung dan Tabanan serta Badung.
Bahkan saat tersangka Agung ditangkap di kamar kosannya di Jalan Gunung Gede, Denpasar, pada Kamis (30/05) sekitar pukul 06.00 wita, petugas menemukan bermacam barang bukti. Diantaranya, 3 buah laptop, 10 HP, 2 pasang sepatu, 3 tas gendong, 3 tas pinggang, 1 tas laptop, 7 buah dompet wanita beserta surat-surat penting seperti KTP, Sim, STNK, kartu jamsostek dan sebagainya.
Sementara dari pemeriksaan, tersangka berasal Desa Sempu Kecamatan Glogor, Banyuwangi, Jawa Timur, itu mengaku beraksi di 33 TKP. Yakni di wilayah GWK, Pecatu sebanyak 15 TKP, RS Sanglah 9 TKP, wilayah Tabanan 2 TKP, Klungkung 6 TKP, RS Wangaya 1 TKP.
Reporter: bbn/bgl