search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
42 Koperasi Di Buleleng Terancam Bubar
Kamis, 15 Januari 2015, 09:08 WITA Follow
image

bbn/net/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sebanyak 42 Koperasi dari 381 Koperasi yang tercatat pada Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng terancam bakal dibubarkan. Langkah itu dilakukan menyusul tidak adanya aktifitas kegiatan yang dilakukan kurun waktu dua tahun terakhir.

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng, Ni Made Arnika, Rabu (14/1/2015) siang mengungkapkan, pembubaran 42 Koperasi yang tersebar di tujuh Kecamatan di Buleleng sebelumnya akan dilakukan evaluasi termasuk kajian dengan melibatkan Tim Penyelesaian.

“Nanti akan dilakukan proses evaluasi dan kajian terhadap pembubaran koperasi itu, disesuaikan dan mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 1994 dengan melibatkan pelaku koperasi, Dekopinda dan Diskopdagprin,” papar Arnika didampingi Sekretarisnya Wida Frisdiana.

 

Berdasarkan data pada Diskopdagprin Buleleng, 42 Koperasi yang tersebar di Tujuh Kecamatan yang terancam dibubarkan, tercatat 6 Koperasi Umum, 13 Koperasi Serba Usaha (KSU), 11 Koperasi Pegawai Negeri (KPN), 11 Koperasi Karyawan (Kopkar) dan satu Koperasi Pertanian (Koptan).

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami