Terbukti Berijazah Palsu, Menpan Ancam Pecat Kepala Daerah
Jumat, 5 Juni 2015,
18:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengancam akan memberhentikan oknum oknum pejabat termasuk kepala daerah bila terbukti berijazah palsu.
Hal ini disampaikan Yuddy pada saat melakukan kunjungan di kantor pusat pemerintahan kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Yuddy menegaskan, terkait merebaknya peredaran ijazah palsu, pemerintah sejauh ini telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi pemerintahan termasuk mabes polri.
Yuddy Chrisnandi mengatakan, untuk mengungkap soal adanya ijazah palsu ini, pemerintah dan birokrasi, TNI dan polri harus melakukan kerjasama dalam melakukan investigasi. Yuddy menambahkan, sampai saat ini sudah ada laporan masuk terkait penggunaan ijazah palsu tersebut. Bahkan ada kepala daerah yang menggunakan ijazah palsu untuk memperebutkan posisi jabatan.
"Jika ada yang terbukti menggunakan ijazah palsu di masing-masing instansi maka pihak pemerintah pusat tidak akan segan-segan untuk mengambil keputusan bahkan bisa memberhentikan oknum tersebut. Jika kepala daerah atau kepala birokrasi ada yang menggunakan ijazah palsu maka akan di lakukan pencopotan dan pemberhentian langsung. Segala hak-hak kepala daerah atau pun birokrasi ini akan di ambil secara keseluruhan,"ujarnya.
Yuddy Chrisnandi mengaku, untuk di Bali sendiri sampai saat ini belum ada laporan. Namun jika ada pejabat atau kepala daerah di Bali yang terbukti menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak langsung.
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/net