Jerat Keterlibatan Kakak Engeline, Polisi Kumpulkan Bukti
Kamis, 2 Juli 2015,
11:46 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kepolisian Daerah (Polda) Bali kini tengah berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti baru untuk keterlibatan orang lain selain Margriet dan Agus dalam aksi pembunuhan bocah Engeline (8)
Bukti baru itu juga tengah dikumpulkan untuk menjerat kedua kakak angkat Engeline, yakni Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe dalam pembunuhan sadis di Jalan Sedap Malam 26 Denpasar, Bali.
Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie juga tak menampik jika pihaknya mencurigai keterlibatan dua kakak angkat Engeline, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe dalam kasus yang menghebohkan tersebut.
"Kita tengah bekerja keras melakukan pengumpulan bukti apakah ada keterkaitan keduanya. Tanpa ada kesesuaian dengan bukti yang lain, kita tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka, walaupun kita curiga," ujar Ronny di Denpasar, Rabu 1 Juli 2015.
Kecurigaan secara logika terkait keterlibatan orang lain, kata Ronny, harus dikuatkan dengan adanya bukti permulaan yang dianggap cukup untuk menjerat seseorang sebagai tersangka.
"Meski curiga, namun secara logika harus dikuatkan dengan fakta hukum. Ketika fakta hukum melengkapinya, maka tidak sulit lagi kita menetapkan seseorang sebagai penanggungjawab atas suatu perbuatan pidana itu," ungkapnya.
Sampai saat ini, Ronny mengaku kedua kakak angkat Engeline itu masih berstatus sebagai saksi dalam dua kasus baik kasus penelantaran anak maupun pembunuhan Engeline.
"Sampai saat ini kedua kakak angkat korban masih saksi," pungkasnya.[bbn/dws]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/net