search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ratusan Sopir Taksi Datangi DPRD Bali Minta Taksi Uber dan Grab Dilarang
Kamis, 21 Januari 2016, 16:05 WITA Follow
image

bbn/dws

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Persatuan Sopir Taxi Bali (PERSOTAB) bersama Aliansi Sopir Transportasi Bali akhirnya turun ke jalan menyuarakan aspirasi dan keluhannya dengan mendatangi Kantor DPRD Bali untuk mengadukan penolakan keberadaan Taksi Uber dan Grab beroperasi di Bali.
 
Dengan dikawal ketat pihak kepolisian, ratusan massa dengan berpakaian adat madya longmarch atau berjalan kaki hari ini Kamis (21/1/2015) mendatangi gedung wakil rakyat itu. Mereka mendatangi Kantor DPRD Bali untuk menyampaikan aspirasinya agar Taksi Uber dan Grab dimana perusahaan dan kendaraan angkutannya tak berizin di Bali itu dibubarkan dan dilarang beroperasional di Bali.
 
Penolakan taksi yang dinilai ilegal beraplikasi online yakni ‎Taksi Uber dan Grab disuarakan para sopir taksi dibawah Persatuan Sopir Taxi Bali (PERSOTAB) yang bergabung dengan Aliansi Sopir Transportasi Bali yang langsung dibawah komando Ketua PERSOTAB Ketut Witra bersama Nyoman Kantun Murjana. Para pendemo kali ini diterima langsung Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dan anggota DPRD Bali, Nyoman Parta dengan mempersilahkan massa menyampaikan keluhan aspirasinya di Wantilan DPRD Bali.
 
"Kita minta pemerintah menghapus keberadaan Uber Taksi dan Grab Taksi di Bali. Kami minta pemerintah tegas bubarkan Taksi Uber dan Grab yang perusahaannya ilegal. Pajak tidak bayar, enak sekali jadi perusahaan Taksi Uber dan Grab itu," ucap Witra kepada Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama dan Kabid lalu lintas Dishub Bali Ketut Suardana.
 
Massa memandang jika tidak adanya perusahaan Taksi Uber dan Grab di Bali hal itu sudah ada indikasi negatif. Menurut mereka, Taksi Uber dan Grab jelas-jelas ilegal jadi harus ditolak kehadirannya di Bali. Untuk itu, persatuan sopir taksi berharap DPRD Bali bersama Gubernur Bali bisa menyelesaikan permasalahan yang banyak dikeluhkan saat ini.
 
"Kita berharap pihak DPRD Bali dan Gubernur Bali mampu membubarkan Taksi Uber dan Grab yang tidak memiliki legalitas. Kita butuh ketegasan dari wakil rakyat dan Pemda Bali. Kalau pemerintah dan wakil rakyat tegas kita berjanji tidak akan demo. Namun jika pejabat hanya berpikir uang dan mudah disogok, sementara kita sengsara maka kita akan bertindak tegas dan menurunkan massa yang lebih besar," ancamnya.
 
Massa juga mengancam organisasi manapun dan pejabat siapapun yang mendukung serta membekingi Taksi Uber dan Grab beroperasi di Bali maka mereka akan membuat perhitungan kasar. Mereka berharap pemerintah seharusnya mempertahankan angkutan transportasi yang sudah ada di Bali. Pasalnya, Witra menyatakan jika di Bali sudah overload kendaraan sehingga menimbulkan kemacetan yang semakin parah di Bali.
 
"Kita harus memikirkan citra pariwisata dari kemacetan akibat overload kendaraan ini. Jangan sampai orang Bali sengsara dirumah sendiri akibat persaingan yang tidak sehat seperti perang tarif yang tidak masuk akal ini. Kita menyuarakan sengsara sopir lokal Bali disini. Kalau kami tidak keberatan tidak mungkin kami sebagai sopir kesini mengadu," tegasnya.
 
Massa mengaku heran dengan sikap Organda Bali yang secara cepat menyetujui keberadaan Taksi Uber dan Grab. Setelah puas berorasi, mereka akhirnya menyerahkan tuntutan dan pernyataan sikap ke Ketua DPRD Adi Wiryatama agar melakukan sidang pleno ke Pemda Bali.
 
"Habiskan  itu Organda kok dia setuju Taksi Uber dan Grab. Kok ujug-ujug blm apa-apa Organda Bali sudah setuju Taksi Uber dan Grab, ada apa dibalik itu? Pejabat Jangan Djisamsulah, janji manis tapi palsu," tandasnya.
 
Terkait desakan massa ini, Kabid lalu lintas Dishub Bali Ketut Suardana mengaku pihaknya kini rapatkan terkait permasalahan yang kini menjadi isu santer ini. Selain itu, Dishub Bali juga sudah koordinasi dengan kota lain seperti di Jakarta, karena di Jakarta Taksi Uber dan Grab dilarang. 
 
Ia mengakui keberadaan Taksi Uber dan Grab tidak jelas, izin tidak jelas, serta kendaraan tidak berizin. Karena Taksi Uber dan Grab tidak berizin, sehingga sulit memberikan keamanan dan keselamatan. Dirinya menjamin 1000 persen tidak ada penambahan kuota taksi ataupun kendaraan angkutan.
 
"Kita menjamin tidak ada penambahan, yang jadi masalah  adalah terkait harga yang tergolong murah. Harga sangat murah ini akan jadi persaingan harga yang tidak sehat. Kami dari Dishub Bali harus mengkaji jangan sampai lebih banyak memberikan kerugian daripada keuntungan. Karena, Taksi Uber dan Grab berbasis internet tapi tidak menggunakan dan mengoperasikan kendaraan berizin. Kita mengawasi aspek keselamatan," jelasnya.
 
Ia setuju pihaknya menolak penambahan angkutan armada Taksi Uber dan Grab di Bali. Ia membocorkan jika saat ini pihaknya sedang berproses pembubaran Taksi Uber dan Grab.
 
 
"Kita sedang membahasnya di Dishub sedang kita kaji. Dalam waktu dekat apakah Taksi Uber itu kita uber-uber atau Grab kita acak-acak. Saya minta jangan dulu berburuk sangka sama kami," pintanya.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami