search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ditolak Taksi Lokal, Taksi Grab Dirusak di Canggu, Uluwatu, dan Ubud
Rabu, 27 Januari 2016, 09:30 WITA Follow
image

bbn/file

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penolakan terhadap operasional taksi Grab di Bali berlanjut. AKibat penolakan, terjadi perusakan armada taksi Grab di sejumlah tempat.
 
Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab), I Ketut Witra, menyatakan, penolakan terhadap taksi Uber dan Grab hingga kini masih berlanjut di beberapa lokasi di Bali. Pemerintah Propinsi Bali diminta tegas melarang operasional taksi Grab dan juga Uber.
 
Witra mengancam jika aspirasi ribuan sopir baik sopir taksi dan sopir angkutan transportasi lainnya diabaikan dan tidak ditindaklanjuti, maka ribuan sopir taksi lokal di Bali akan protes dan demo dengan mengerahkan massa lebih besar. 
 
Harusnya, lanjut Witra, jika Bali mau aman, permasalahan aspirasi rakyat Bali bisa segera diselesaikan Pemerintah Bali.
 
"Sudah penumpang sepi, ditambah Grab Taksi makin sepi. Kalau ini tidak ditindak lanjuti maka akan jadi gesekan dibawah. Coba lihat dicanggu mobil Grab Taksi dihancurin, diuluwatu juga Grab dihancurin, bahkan di Ubud juga sudah muali bergolak dan mobil Grab Taksi dilarang dan dirusak," pungkasnya. Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab), I Ketut Witra, Selasa (26/1/2016).
 
Keputusan Dinas Perhubungan Propinsi Bali yang masih membiarkan Grab Taksi tetap beroperasi diprotes ribuan sopir dari Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab) dan Asosiasi Sopir Bali. 
 
"Apa itu pernyataan Dishub Bali jika Taksi Uber distop, dan Grab Taksi dilanjutkan. Harusnya Dishub Bali tidak boleh dan tidak berwenang membiarkan Grab Taksi beroperasi. Harusnya sambil menunggu kajian berbagai pihak, mestinya tetap melarang Grab Taksi sama seperti Uber Taksi," ucap Witra.
 
Menurut Witra, ribuan sopir menilai keputusan Dishub Bali sepihak dan tidak melalui mekanisme dan aturan yang ada. Mekanismenya, kata Witra, ada usulan dan kajian yang bersangkutan sopir taksi, pihak transpot, pihak Universitas Udayana sehingga baru dikeluarkan layak atau tidaknya Grab Taksi beroperasi.
 
"Itu sangat lama kajiannya kalau yang akurat. Mekanismenya juga itu berat karena transpot di Bali sudah overload. Dan kenapa permasalahannya oleh Dishub Bali selalu dilarikan ke mobilnya. Padahal yang bermasalah adalah perusahaan Grabnya juga tak berizin dan tak jelas dimana di Bali," ungkapnya.
 
Witra menilai Dishub Bali melanggar aturan dan mekanisme jika tetap membiarkan dan mengizinkan Grab Taksi beroperasi. Ia memandang Dishub Bali harusnya tidak boleh dan berwenang membiarkan Grab Taksi beroperasi padahal ilegal dan masih menunggu kajian. Witra meyakini jika perusahaan Grab Taksi tidak berizin, apalagi kuota transportasi di Bali sudah tidak memadai yang menjadi salah satu pertimbangan.
 
"Dishub Bali melanggar aturan namanya, kita juga akan melanggar aturan, kalau di atas tidak bisa mengikuti aturan, apalagi kita dibawah lebih gampang melanggar aturan. Aturan dan mekanisme khan harusnya dihormati," jelasnya.
 
 
"Taksi di Bali sudah 3 ribuan, kendaraan sewa sekitar 15 ribuan yang mencari nafkah. Jadi tidak perlu lagi tambahan kendaraan karena di Bali kemacetan dimana-mana dan wisatawan sudah jenuh. Bagaimana tamu itu nyaman ke Bali, dan sopir juga susah cari nafkah. Otomatis armada Grab bertambah, nyatanya plat luar banyak namun strateginya balik nama dan mereka yang urus," imbuhnya.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami