search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
1 Februari, Uji COba Perubahan Arus Lalin di Kuta
Kamis, 19 Januari 2017, 03:10 WITA Follow
image

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran Sat Lantas Polresta Denpasar diback-up Dit Lantas Polda Bali, gencar mensosialisasikan rencana pengalihan perubahan arus lalulintas di Kuta. Petugas menyebarkan brosur denah perubahan lalin kepada masyarakat di sejumlah lokasi. Hasil kesepakatan sosialisasi dimulai tanggal 17 hingga 31 Januari,  tahap uji coba dimulai tanggal 1 hingga 28 Pebruari, dan 1 Maret mulai diterapkan penegakan aturan tersebut.Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, sosialisasi ini akan melibatkan pecalang Desa Adat Kuta. Sat Lantas Polresta Denpasar sendiri mengerahkan 46 personel di lapangan dibantu jajaran Dit Lantas Polda Bali. 
 
Kapolresta yang didampingi Kasat Lantas Kompol Heri Supriawan, menerangkan, sebelum tahap sosialisasi dilakukan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait, termasuk Desa Adat Kuta."Rapat koordinasi sudah 3 kali kami adakan untuk mematangkan rencana ini,” jelasnya. Hasil rapat tersebut, disepakati tahap sosialisasi mulai tanggal 17 sampai 31 Januari, tahap uji coba tanggal 1 sampai 28 Pebruari dan mulai tanggal 1 Maret mulai diterapkan serta dilakukan penegakan aturan jika ada yang melanggar. Menurutnya selama tahap uji coba, akan dilakukan evaluasi setiap minggunya.
 
“Evaluasi ini sangat penting guna mengetahui situasi dan kondisi di lapangan serta respon masyarakat,” ungkapnya. Sementara, rencana perubahan arus lalin yakni mulai di simpang Jalan Sriwijaya-Jalan Patih Jelantik hingga traffic light (TL) Jalan Patih Jelantik berlaku satu arah dari barat.  Selanjutnya di Jalan Raya Legian mulai simpang Bemo Corner hingga simpang Jalan Melasti dari arus lalin dari selatan, sebelumnya dari utara.
 
Kemudian, di Jalan Raya Kuta (TL Jalan Patih Jelantik) sampai simpang Temacun dari arus lalin dari selatan. Selanjutnya di Jalan Majapahit mulai simpang Temacun hingga simpang Patih Jelantik dari arus lalin dari selatan. Arus lalin di depan Pura Puseh hingga Bemo Corner dari timur ke barat. Di Jalan Singosari mulai simpang Pasar Seni hingga simpang Jalan Raya Kuta-Kalianget dari arus lalin dari barat. Untuk Jalan Dewi Sartika arus lalin dari selatan, sebelumnya dua arus.
 
Kapolresta mengatakan, tujuan perubahan pengalihan arus di Kuta ini untuk meningkatkan kapasitas jalan dengan penerapan system lalin satu arah. Selain itu, untuk mengurangi atau menghilangkan titik perpotongan lalin untuk memperlancar lalu lintas. Diungkapkannya, sosialiasi ini harus dilaksanakan semaksimal mungkin, supaya masyarakat dan seluruh pengguna jalan memahami pengalihan arus lalin. 
“Wilayah Kuta harus lancar karena di sanalah tujuan wisatawan dunia dan jangan sampai macet, tandasnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami