Dorong Pertumbuhan Investasi, Pastika Harapkan Kepastian Hukum
Sabtu, 25 Februari 2017,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kepastian hukum jadi modal untuk mengakselerasi investasi daerah. Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Indonesia Tahun 2017, di BNDCC Nusa Dua, Jumat (24/2).
Lebih lanjut, Pastika menyampaikan bahwa kepastian hukum untuk kemudahan investasi dapat diawali dengan harmonisasi kebijakan dari tingkat Pusat sampai daerah. Pastika kemudian menyambut baik diterbitkannya pedoman nomenklatur dan Unit Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu yang merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan yang sama dan optimal di seluruh daerah.
[pilihan-redaksi]
“Investasi penting untuk pembangunan nasional. Stabilitas politik, keamanan dan kepastian hukum merupakan tiga hal penting dalam menciptakan investasi yang kondusif. Koordinasi antara Pemerintah pusat dan daerah harus terus dimantapkan demi terwujudnya pelayanan perijinan dan investasi yang mudah, murah dan cepat di seluruh daerah di tanah air," imbuhnya.
Terkait penyelenggaraan Rakornas yang mengangkat tema “Harmonisasi Regulasi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Penciptaan Iklim Investasi Nasional yang Kondusif", Pastika menyambut baik sebagi suatu langkah awal dalam menyamakan langkah dan upaya implementasi kebijakan dalam menciptakan iklim investasi nasional yang kondusif.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dalam arahannya Ia menyampaikan untuk menarik investasi terdapat tiga hal penting yang harus menjadi perhatian yaitu adanya pelayanan pada masyarakat yang baik dan cepat, kepastian hukum, serta terciptanya stabilitas nasional dan daerah.
“Dalam menarik investasi harus ada koordinasi, integrasi serta standarisasi, gali potensi daerah yang ada dalam upaya menarik investor untuk berinvestasi, “ tuturnya.
Sementara, dalam Rakornas BKPM dan DPMPTSP se Indonesia Tahun 2017 yang dibuka langsung oleh Kepala BKPM juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Kepala BKPM tentang Kerjasama Pemanfatan Nomor Induk Kependudukan dan KTP Elektronik dalam lingkup tugas BKPM serta Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kepala BKPM. Rakornas BKPM berlangsung dari tanggal 22-24 Februari 2017. [rls/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -