Gegara Tajen dan Bola Adil, Karyawan Maling 50 Juta Uang Perusahaan Akhirnya Dipecat
Jumat, 24 Maret 2017,
11:00 WITA
Follow
I Komang Diva Santika kini mendekam ditahanan Polsek Kuta setelah ditangkap Tim Buser Polsek Kuta di rumahnya di Dawan, Klungkung, Selasa (21/3). [bbcom]
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Perusahaan Money Changer (MC) Bali Fan Tour & Travel Jl Padma Utara Legian, Kuta, yang mengalami kerugian Rp 50 juta lebih dari hilangnya uang di dalam kantor, akhirnya memecat I Komang Diva Santika alias Divo.
Tersangka asal Dawan Klungkung ini kini mendekam ditahanan Polsek Kuta setelah ditangkap Tim Buser Polsek Kuta di rumahnya di Dawan, Klungkung, Selasa (21/3).
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, tersangka Diva sudah tujuh bulan bekerja di travel. Dalam aksinya beberapa kali, sebenarnya sudah diketahui oleh atasannya, Thomas Lanto. Namun karena merasa kasihan, tersangka Diva tetap dipekerjakan.
Bukannya menghentikan perbuatannya, tersangka yang tinggal di rumah kos alamat Banjar Tegal Buah, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat ini kembali mencuri uang perusahaan secara bertahap. Akhirnya pihak perusahaan kesal dan memecat tersangka.
“Dia mencuri uang perusahaan dan uangnya dihabiskan untuk berjudi tajen dan bola adil,” ungkap Kapolsek.
Dipemeriksaan, tersangka mengaku melakukan pencurian terakhir kali, pada Selasa (21/3) sekitar pukul 04.00 subuh. Dia menggasak uang perusahaan sebanyak Rp 20.964.000. Terdiri dari pecahan rupiah dan sebagian besar mata uang asing.
“Dia tahu letak kunci di meja. Selesai mencuri kunci diletakkannya kembali,” beber mantan Kapolsek Ubud Gianyar ini.
Tersangka mengaku telah enam kali mencuri diperusahaannya. Pencurian dilakukan awal Januari 2017 dan berhasil mengambil Rp 4 juta. Sepekan kemudian mengambil Rp 3 juta, disusul awal Februari dengan uang Rp 2 juta. Merasa tak ketahuan, dia mengulangi perbuatannya dengan mengambil uang Rp 3 juta pada awal Maret 2017.
Dari penangkapan itu, selain lembaran uang mata asing dan rupiah, petugas juga mengamankan tiga ekor ayam jago aduan.
“Sebagian uang hasil curian dia pakai tajen dan beli ayam. Ayam itu juga sudah ada yang dijual juga,” imbuhnya.
Ditanya alasan nekat mencuri, pelaku mengaku terpaksa lantaran kebutuhan akan judi tajen. Dia sudah menjadi pebotoh tajen dan bola adil sudah sejak lama. [spy/wrt]
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl