search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perbekel Tianyar Barat Bantah Penyegelan Jadi Alasan Pegawai Rumah Pintar Tak Dapat Gaji
Rabu, 3 Mei 2017, 12:00 WITA Follow
image

Agung Pasrisak, Perbekel Tianyar Barat. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Semenjak sempat dilakukan penyegelan beberapa waktu lalu oleh Perbekel Tianyar Barat, Agung Pasrisak, saat ini, Rumah Pintar hanya aktif dalam kegiartan PAUD saja. Sementara kegiatan lainya seperti pelatihan Komputer, sentra buku, Sentra Kriya dan yang lainnya kurang bergairah.
 
“Sebelumnya banyak warga Munti dan luar Munti yang datang membaca buku di sentra Buku sekarang sudah tidak ada lagi, Sekarang agak sepi, tapi kalau ada yang datang tetap kami layani,” ujar Made Lelasana, Waker Rumah Pintar.
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Karangasem Nyoman Musna Antara, mengatakan penyegelan yang sempat terjadi sangat mengganggu kondisi rumah pintar, Ia berharap Pemerintah segera bertindak menangani masalah tersebut sehingga rumah pintar bisa kembali normal dan pegawai bisa mendapatkan haknya.
 
Sebelumnya, dalam pemberitaan, penyegelan tersebut terkait adanya upaya penggantian pengurus rumah pintar dari pengurus yang lama. Sementara, antara pihak pengurus desa dengan pengurus rumah pintar sama-sama ngotot sehingga sampai sekarang belum ada jalan keluarnya. Hingga, kondisi dari rumah pintar tersebut terkesan vakum.
 
Sementara, Perbekel Tianyar Barat Agung Pasrisak mengakui bahwa penyegelan sudah tidak ada lagi dan hanya dilakukan selama sehari saja. 
 
Dirinya mengaku sempat mengusulkan pembaruan pengurusan namun belum jelas sampai sekarang. Pasrisak sendiri membantah kalau penyegelan tersebut yang membuat mereka tidak bisa mendapatkan gaji. 
 
"Alasan saja itu, statusnya mereka kontrak dengan BPMD,” ujarnya.
 
Menurutnya, penyegelan tersebut hanya sehari karena protes SK kepengurusan yang dikeluarkan oleh PKK. Padahal dirinya mengaku sudah setahun mengajukan pembaharuan pengurusan tersebut namun tidak digubris.
 
Ia juga mengatakan agak aneh kalau mereka tidak terima gaji, karena selama ini para pegawai tersebut bekerja seperti biasa. Sehingga, mestinya mereka tetap terima haknya berupa gaji,
 
“Apa alasan BPMD tidak mengeluarkan gaji buat mereka padahal mereka tetap bekerja,” tegasnya.
 
Pasrisak juga mempertanyakan tindakan dan upaya yang dilakukan oleh PKK selaku pengurus didalamnya. [igs/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami