search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Kawasan Laut Gilimanuk
Senin, 18 September 2017, 11:00 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Jembrana menangkap pengecer judi togel yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Sabtu (16/9). Tersangka ditangkap bersama barang bukti di Lingkungan Komeng Agung Kelurahan Gilimanuk, Melaya.
 
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat, jika tersangka IPS asal Desa Banyubiru Kecamatan Negara ini kerap berjualan angka judi togel. Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang dipimpin AKP. I Komang Muliyadi,SH atas perintah Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa melakukan penangkapan. Tersangka ditangkap di rumah seorang warga di Lingkungan Jineng Agung.
 
[pilihan-redaksi]
"Pelaku perjudian jenis judi togel ditangkap sekira pukul 15.15 wita di rumahnya I Nengah Sabeh beralamat di Kelurahan Jineng Agung, Kelurahan Gimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana," sebutnya. 
 
Dari hasil penggeledahan di salah satu kamar tidur, ditemukan barang bukti berupa 3 lembar potongan kertas berisikan angka-angka togel, 1 buah bolpoin warna merah merk snowman, 1 buah bolpoin warna hitam merk boxy, 1 buah spidol warna merah merk snowman, 1 buah spidol warna hitam merk snowman,1 buah stabilo warna oranye merk stabilo boss, 1 buah HP merk Nokia tipe RM- 908 warna hitam dan uang sebesar Rp122.000,-.
 
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Barang siapa tanpa mendapat ijin, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu," katanya. 
 
Dengan kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek kawasan laut Gilimanuk guna proses lebih lanjut sambung Kanit Reskrim Polsek kawasan laut Gilimanuk AKP I Komang  Mulyadi, SH. [jim/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami