search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Masyarakat Diminta Waspada Cyber Narcoterorism
Senin, 2 Oktober 2017, 09:00 WITA Follow
image

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Panglima Komdan (Pangdam) IX/Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat Bali-Nusra agar mewaspadai aksi teror dan Cyber Narcoterorism yang membahayakan kelangsungan hidup Bangsa Indonesia. 
 
Mayjend Komarudin menyebutkan, belakangan ini terjadi beberapa peristiwa seperti teror terhadap aparat keamanan maupun aksi kejahatan lainnya menimpa masyarakat maupun prajurit TNI. Hal ini menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat maupun keluarga besar TNI. 
 
[pilihan-redaksi]
“Bulan Juli lalu terjadi beberapa aksi kejahatan yang dilakukan kelompok radikal dan telah merenggut korban jiwa aparat keamanan dan prajurit TNI. Semua ini menimbulkan kecemasan dan keprihatinan serta sekaligus memerlukan langkah yang tepat dalam tindakan pencegahannya agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” ujar Mayjend Komaruddin Simanjuntak melalu siaran pers yang diterima, Minggu (1/10). 
 
Tidak kalah pentingnya untuk diwaspadai, tegas Pangdam, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi informasi yang melahirkan kelompok baru dikenal dengan Cyber Narcoterorism. Kelompok ini menggunakan dunia maya sebagai ruang untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan dengan menggunakan berbagai situs seperti, You Tube, Twitter maupun Facebook untuk merebut pangsa pasar dalam penyebaran pemikiran dan mendorong seseorang atau kelompok untuk mengikuti ajaran sesat.
 
Cyber Narcoterorism dapat diartikan sebagai upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang dilakukan pihak atau kelompok tertentu baik aktor negara maupun non negara dalam mengedarkan narkotika untuk kepentingan pendanaan aktivitas terorisme melalui penggunaan media cyber. 
 
“Ini merupakan kejahatan jenis baru di dunia maya yang memiliki dampak luas bagi keamanan dan kedaulatan nasional suatu bangsa termasuk keamanan dalam negeri dan kedaulatan Bangsa Indonesia. Jenis kejahatan ini perlu mendapat perhatian serius dan perlu diwaspadai khususnya oleh otoritas keamanan Indonesia dan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya,” tegasnya.
 
Ia menambahkan, indoktrinasi melalui cyber ini mampu dan sangat efektif dalam mempengaruhi dan merubah paradigma banyak orang untuk mau melakukan jihad, teknik propaganda yang dihembuskan mampu menimbulkan rasa takut dengan penerapan teknik fundrising secara illegal untuk mendapatkan dana bagi kepentingan kejahatan/teror. Oleh karena itu Cyber Narcoterorism ini merupakan salah satu bentuk kejahatan potensial yang mampu mengancam stabilitas sebuah negara.
Untuk mengantisipasinya perlu adanya kesadaran yang tinggi dalam penggunaan media sosial, jangan mudah percaya terhadap berita bohong (Hoax), baik aparat maupun masyarakat harus cerdas, cermat serta pandai memilah berita yang positif dan bermanfaat. 
 
“Pastikan sumber berita adalah dari media profesional yang betul betul terliterasi dan sudah lolos perifikasi dari Dewan Pers, saat ini memang banyak media baik cetak, elektronik maupun online namun tidak semuanya profesional dan terverifikasi,” harap jenderal bintang dua ini. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami