search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Diperiksa Polisi, Pemuda 16 Tahun Ini Jujur, Akui Pernah Curi Motor Hingga Pompa Air
Jumat, 8 Desember 2017, 13:00 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Maling motor bernama Fairus Jokitso alias Airus (16) terbilang jujur. Setelah ditangkap dalam kasus pencurian motor Suzuki FU warna hitam, pria beralamat di Gang Paku Sari Jalan Diponegoro Sesetan Denpasar mengaku beraksi mencuri di 3 lokasi, mencuri pompa air, rokok dan helm. 
 
[pilihan-redaksi]
Tersangka Airus ditangkap Team 1 Unit Jatanras Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Bali pada 6 Desember sekitar pukul 19.00 wita. Pria asal Nusa Tenggara Timur itu diamankan setelah petugas kepolisian menerima infromasi ada transaksi penjualan motor Suzuki FU tanpa dilengkapi surat-surat. Transaksi terjadi di depan Perumahan Citra Land dijln Kargo Denpasar. 
“Kami amankan dua orang satu pelakunya bernama Airus. Dia mengaku menjual motor tanpa surat surat. Motor itu katanya hasil curian,” terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja kemarin (7/12). 
 
Di pemeriksaan, tersangka Airus mengaku motor tersebut hasil curian di rumah kos di Gang Paku Sari 3 di Jalan Diponegoro Sesetan, pada Minggu (3/12) sekitar pukul 04.00 dini hari. 
 
Pelaku sempat melihat motor dalam keadaan tidak terkunci dan mengambilnya saat bangun tidur. Motor tersebut dijual pada Senin (4/12) dengan seorang pembeli bernama Pak Eko. Awalnya motor ditawarkan seharga Rp 4 juta dan pembeli mengajak bertransakdi di Citraland, Jalan Kargo. 
 
Kombes Hengky menjelaskan dari hasil pengembangan terhadap tersangka Airus, dia mengaku melakukan pencurian sebanyak 3 kali. Pada Bulan Oktober 2017 beraksi mencuri di Bengkel Diesel Wawan di daerah Sesetan. Pompa air dijual ke Mengwi seharga Rp 400.000. Lanjut, pada Bulan November 2017, tersangka Airus bersama temannya Domingus mencuri rokok dan coklat di sebuah kios di daerah Sesetan. Kejahatan terakhir, pelaku Airus bersama Domingus pada Bulan November mengambil helm di rumah kos di Gang Paku Sari Sesetan dan dijual oleh Domingus. 
 
“Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan,” terangnya. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami