search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejari Bagikan Stiker dan Pin Anti Korupsi di Kantor Bupati Tabanan
Jumat, 8 Desember 2017, 15:38 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) diperingati dengan membagikan stiker dan pin anti korupsi di Kantor Bupati Tabanan, Jumat (8/12/2017). 
 
Stiker yang disebar bertuliskan "Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi" juga menyasar pengendara yang melintas  di Jalan Pahlawan Depan Kantor Bupati, dan warga yang tengah menunggu antrian di rumah sakit Tabanan.
 
[pilihan-redaksi]
Di kantor Bupati, stiker dan pin diterima oleh Setda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa dan asisten I, I Wayan Yatnanadi. 
Ketua Kejari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati menyampaikan aksi ini untuk mengajak elemen masyarakat serta para pejabat turut serta bersama sama memberantas korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Tabanan. 
 
"Pagi harinya kita gelar apel pagi di halaman Kejari beserta jajaran kejaksaan. Selesai upacara baru dilanjutkan menyebar sekaligus pemasangan stiker anti korupsi di kendaraan yang melintas di depan kantor bupati Tabanan," ucapnya. 
 
Tidak hanya pembagian stiker, rangkaian hari anti korupsi juga diisi kegiatan pidato di kalangan pelajar SMA dengan harapan bisa mencegah tindakan korupsi sejak dini. 
Disinggung terkait tingkat korupsi di kabupaten Tabanan, Sinaryati mengatakan pihaknya sudah melakukan banyak pencegahan khususnya melalui TP4D dibawah komando Kasi Intel Kejari Tabanan. 
 
Jika dalam pencegahan tersebut ada hal-hal yang memang tidak sesuai, jajarannya tidak segan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Dan sampai saat ini penanganan kasus korupsi yang tengah dibidik Kejari Tabanan sudah ada yang naik status ke penuntutan. 
 
"Ada satu kasus yang sudah tingkat penyidikan dan naik status sekarang ke penuntutan," ucapnya. 
 
Dijelaskannya, Kejari Tabanan dalam melakukan tupoksinya diawali dengan pengumpulan data, minimal untuk bukti awal. 
 
"Masih dalam tingkat pengumpulan data, dan nantinya akan kita tindaklanjuti ke tingkat lidik, minimal bukti awal harus kita kantongi terlebih dahulu," pungkasnya. [nod/wrt] 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami