search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gelar Sabha Upadesa, Rai Mantra Ajak Bahas Kota Tanpa Kumuh
Minggu, 10 Desember 2017, 19:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sabha Upadesa sebagai forum harmonisasi lembaga adat dan dinas terdiri dari forum bendesa adat, forum pekaseh, forum bendega, forum pecalang, dan forum perbekel/lurah dapat bergerak bersama bahas kota tanpa kumuh. Hal tersebut ditekankan Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra saat membuka pertemuan Sabha Upadesa, Minggu (10/12) di Pura Muterin Jagat Sidekarya. 
 
[pilihan-redaksi]
“Pembahasan kekumuhan di Kota Denpasar sebagai salah satu langkah strategis pembahasan Sabha Upadesa dengan kriteria kekumuhaan Denpasar berbeda dengan kota lainnya di Indonesia," ujar Rai Mantra. 
 
Meski telah diatur dalam Peraturan Walikota dan Peraturan Daerah Kota Denpasar, namun juga dibutuhkan sebuah langkah Sabha Updesa dalam pengaturan melalui awig yang ada. Pengaturan ini dapat dilakukan dengan mensosialisasikan kepada pemilik tanah pada saat mengontrakan tanahnya yang dapat mengarah pada rumah sehat. Seperti saat ini keberadaan kekumuhan di Kota Denpasar dengan lahan mengontrak yang tidak tertata dengan baik dapat menimbulkan kesan kumuh dan berdampak pada tingkat kesehatan masyarakat. 
Sosialisasi diharapkan kepada masyarakat pemilik lahan kontrakan dapat melaporkan kepada pihak desa/kelurahan yang dilanjutkan dengan penekanan lahan kontrakan mengarah pada rumah sehat. Langkah ini dapat ditindaklanjuti, sehingga secara bersama-sama mampu menekan angka kekumuhan di Kota Denpasar. 
 
“Kita tidak melarang masyarakat mengontrakan lahanya, namun harus mengarah pada rumah sehat," ujar Rai Mantra.  
 
Tidak saja membahas pada kekumuhan kota, namun juga dapat membahas permasalahan pungutan liar bersama kelompok ahli Pemkot Denpasar dan saber pungli yang dapat menjadi satu pemahaman bersama. Pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2018, Hari Suci Saraswati, Nyepi, dan Hari Suci Siwalatri dapat juga dilakukan pembahsan. Hal ini nantinya menjadi kesepakatan dalam pelaksanaan dan disosialisasikan secara baik kepada masyarakat. 
 
Disamping itu langkah Sabaha Upadesa juga dapat membahas penggunaan mercon, minum-minuman keras, dan mensosialsiasikan kepada masyarakat untuk tidak berfoto selfie pada perayaan hari suci Nyepi. Begitu juga Hari Suci Siwalatri yang diharapkan disetiap desa adat melaksanakan persembahyangan, hingga dharma wacana kepada masyarakat di pura desa setempat. 
 
“Mari kembalikan fungsi desa pekraman sebagai pusat keagamaan, agar terlaksana etika bersama serta  Sabaha Upadesa mampu mempererat adat dan agama menjunjung etika, susila, dan tatwa," ujar Rai Mantra.
 
Sementara Ketua Sabha Upadesa Denpasar Wayan Meganada mengatakan berbagai permasalahan di tingkat desa pekraman telah dilakukan pembahasan melalui konsolidasi Sabha Upadesa ditingkat kecamatan yang ada. 
 
"Pembahasan tak terlepas dari kota tanpa kumuh yang harus segera kita lakukan penyelesaian bersama pimpinan OPD Pemkot Denpasar. Disamping itu pembahasan penting kali ini terkait dengan pungutan liar yang masih menjadi keraguan lembaga adat yang ada serta menghadirkan tim saber pungli dan pakar hukum yang ada," katanya. [bbn/dps/wrt]

Reporter: Kominfo NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami