Investor Perhotelan atau Restoran Bisa Berkonsultasi dengan PHRI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, Jumat, (29/12) di Denpasar menyarankan para investor yang tertarik berinvestasi di sektor perhotelan atau restoran di Bali agar bisa berkonsultasi dengan PHRI Bali. Hal tersebut dilakukan guna membantu para investor mempelajari peluang investasi sehingga dapat meminimalisir potensi kerugian kedepannya.
"Kami menyarankan kepada para investor yang tertarik berinvestasi di sektor perhotelan atau restoran di Bali untuk berkonsultasi dengan PHRI Bali. Hal itu untuk membantu investor mempelajari peluang investasi yang ada sehingga meminimalisir potensi kerugian di kemudian hari," sarannya.
Dilanjukan, PHRI mendukung seluas-luasnya investasi.
"Tentunya dalam hal ini investor, WNI maupun WNA juga mesti mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Sembari dia mencontohkan dan mengapresiasi juga terkait dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Negara terkait gugatan perdata villa Kelapa Retreat II yang berada di Pekutatan, Kabupaten Negara belum lama ini. Majelis hakim memutuskan tergugat penipuan investasi mesti membayar ganti rugi kepada korban. Dengan adanya putusan tersebut tentu akan berdampak positif bagi iklim investasi di Bali.
"Terkait dengan masalah putusan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Negara terkait gugatan perdata villa Kelapa Retreat II yang berada di Pekutatan menurut kami layak untuk diapresiasi. Sebab, persoalan perdata terkait penipuan investasi merupakan persoalan yang cukup rumit untuk diselesaikan. Oleh sebab itu, dengan adanya putusan tersebut akan berdampak positif bagi iklim investasi di Bali," paparnya.
Sembari Suryawijaya menambahkan, Bali sebagai destinasi wisata dunia tentu menjadi salah satu incaran investor untuk berinvestasi. Dengan adanya putusan ini maka, investor memiliki kenyakinan terhadap investasi yang ditanamkannya.
Reporter: bbn/aga