search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dit Reskrimum Polda Bali Gerebek Judi Dingdong di Kuta
Senin, 15 Januari 2018, 19:05 WITA Follow
image

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Perjudian jenis dingdong di sebuah ruko Jalan Tukad Setiabudi nomor 234 Kuta, Badung, digerebek jajaran Dit Reskrimum Polda Bali, Sabtu (13/1) malam. Selain mengamankan barang bukti berupa 62 mesin dingdong dan voucher, petugas kepolisian meringkus 14 orang terdiri dari seorang manager dan karyawan. Hingga kini pemilik mesin judi dingdong masih dikejar aparat kepolisian.
 
Pengungkapan mesin judi dingdong ini dijelaskan Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso, Senin (15/1). Ia mengatakan, judi dingdong tersebut baru beroperasi selama 3 minggu dengan omzet perhari mencapai Rp 30 juta. "Jadi, selama 3 minggu omzetnya mencapai Rp 630 juta," ujar AKBP Sugeng, Senin (15/1).
 
Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya permainan judi di salah satu ruko di Jalan Tukad Setiabudi nomor 234 Kuta, Badung. Setelah menyelidiki lokasi dan menyamar jadi pemain, petugas menemukan adanya unsur judi dalam permainan ketangkasan tersebut dan melakukan penggerebekan Sabtu (13/1) sekitar pukul 22.30 wita.“Kami temukan ada unsur judi sehingga dilakukan penggerebekan. Sebenarnya, izinnya itu permainan ketangkasan," tegasnya. 
 
Diterangkan Sugeng, proses permainan diawali dari pemain membeli voucher minimal Rp 500 ribu. Kemudian dilanjutkan mencari meja kosong untuk mengisi koin yang dilakukan oleh wasit. "Untuk satu voucher sama dengan 1000 koin," jelasnya.Ketika pemain menang, voucher ditukar dengan cincin emas yang nantinya bisa dijual kembali atau diuangkan. 
 
"Memang di TKP tidak ada pemberian uang tapi hadiah berupa cincin emas ini sudah masuk kategori uang. Emas ini dibeli dari salah satu toko lengkap dengan kwintansi," tegas mantan Kapolres Karangasem ini.
 
Dalam penggerebekan, kata AKBP Sugeng, pihaknya mengamankan 14 orang terdiri dari 10 orang perempuan (karyawan kasir) dan seorang pria berinisial Har (44) selaku manager. Sementara yang lainnya sebagai wasit.
 
Namun, AKBP Sugeng enggan membeberkan identitas pemilik judi dingdong. "Masih remang-remang. Nanti apabila sudah ditangkap baru dibeberkan ke rekan rekan wartawan. Dia masih berada di Indonesia," tegasnya.
 
Diterangkannya, pasca penggerebekan ada 12 orang pemain yang turut diamankan, tapi statusnya sebatas saksi. Sedianya, Polisi mengamankan barang bukti 62 mesin dingdong jenis Paman dan Doraemon, 1 mesin Ikan, satu mesin hitung uang, 15 dompet berisi 16 buah cincin emas, 27 bendel voucher nilai 1000 point dan 77 bendel voucher nilai 100 point, satu brankas serta satu set PCB mesin dingdong. 

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami