Rabies Kembali Merebak di Jembrana, 37 Kasus Dilaporkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus positif rabies di Kabupaten Jembrana tercatat mencapai 37 kasus sepanjang periode Januari hingga Mei 2025. Temuan kasus tersebar di lima kecamatan dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Mendoyo.
Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025), mengungkapkan, kasus rabies terbanyak ditemukan di Kecamatan Mendoyo dengan total 15 kasus. Sementara di Kecamatan Melaya terdapat 7 kasus yang tersebar di empat desa termasuk Kelurahan Gilimanuk.
"Di Kecamatan Negara terdapat 6 kasus yang tersebar di enam desa, Pekutatan 4 kasus, dan Kecamatan Jembrana sebanyak 5 kasus yang tersebar di Kelurahan Dauhwaru, Desa Perancak, dan Dangintukadaya," ungkapnya.
Ia menambahkan, Dinas Pertanian dan Pangan terus melakukan upaya penanggulangan melalui edukasi serta pelaksanaan vaksinasi rabies secara berkala, baik vaksinasi massal maupun vaksinasi emergency di lokasi yang ditemukan kasus gigitan anjing.
"Kami juga melakukan vaksinasi emergency di wilayah tempat ditemukannya kasus gigitan untuk mencegah penyebaran rabies lebih luas," ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta aktif melaporkan jika menemukan anjing peliharaan atau liar yang menunjukkan gejala rabies, guna penanganan cepat oleh petugas.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr