search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kementrian Keuangan Dorong Program Padat Karya Tunai Secara Optimal
Rabu, 28 Februari 2018, 15:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com.Klungkung. Kementrian Keuangan mendorong program padat karya tunai yang merupakan skema dari pelaksanaan kegiatan Dana Desa, agar dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat desa. 
 
Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan program Padat Karya Tunai di Desa dimulai dengan melaksanakan piloting di 1.000 desa pada 100 kabupaten/kota yang mempunyai permasalahan sosial ekonomi. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurutnya, pembangunan di desa diarahkan untuk bidang-bidang seperti pembangunan dan/atau rehabilitasi sarana prasarana pedesaan, pemanfaatan lahan untuk meningkatkan produksi (termasuk di kawasan hutan), pelaksanaan kegiatan yang produktif seperti pariwisata, ekonomi kreatif, pengembangan potensi ekonomi lokal, pengelolaan hasil produksi pertanian, serta pengelolaan usaha jasa dan industri kecil.
 
Berdasarkan hasil evaluasi oleh DJPK, dana desa mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa yang ditunjukkan dengan menurunnya rasio ketimpangan pedesaan dari 0,34 pada tahun 2014 menjadi 0,32 pada tahun 2017. Jumlah penduduk miskin menurun dari 17,8 juta pada tahun 2014 menjadi 16,31 juta pada tahun 2017. Persentase penduduk miskin berkurang dari tahun 2014 sebesar 14,17% menjadi 13,47% pada tahun 2017. 
 
“Pemerintah berkomitmen terus meningkatkan capaian tersebut sehingga dana desa mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mengurangi kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat desa,” tegasnya saat membuka Kegiatan Diseminasi Dana Desa yang ditujukan untuk memberikan edukasi kepada pemerintah desa dalam menjalankan skema cash for work atau Padat Karya Tunai di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (28/2). 
 
Selain itu, Diseminasi ini bertujuan mengkomunikasikan kebijakan dana desa tahun 2018, meningkatkan pemahaman para kepala desa dan aparat pemerintah daerah dalam mengelola dana desa, serta memperkuat sinergi dan harmonisasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan desa sehingga amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dapat tercapai.
 
[pilihan-redaksi2]
Pjs Bupati Kabupaten Klungkung yang diwakili asisten II ( asisten perekonomian dan pembangunan) Ketut  Suayadnya menuturkan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Klungkung berpedoman pada prioritas penggunaan yang ditetapkan setiap tahun dengan peraturan Menteri Desa, yakni Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 
 
Secara umum, Penggunaan Dana Desa di Klungkung diprioritaskan pada dua bidang yaitu bidang pelaksanaan pembangunan dan bidang pemberdayaan masyarakat. Dengan porsi penggunaan, pada bidang pelaksanaan pembangunan jauh lebih besar dibandingkan dengan bidang pemberdayaan masyarakat. 
 
Ini disebabkan karena besarnya kebutuhan masyarakat desa akan Infrastruktur pedesaan, sehingga setiap Desa di Klungkung berusaha meningkatkan infrastrukturnya. Ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam mengurangi ketimpangan pembangunan infrastruktur antar wilayah. (bbn/rlsklungkung/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami