search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PLN Lakukan Pemadaman Untuk Wilayah Nusa Penida Saat Nyepi
Rabu, 14 Maret 2018, 22:35 WITA Follow
image

Beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. PT. PLN (Persero) Distribusi Bali memastikan untuk melakukan pemadaman listrik untuk wilayah Nusa Penida saat pelaksanaan Nyepi pada Sabtu (17/3) mendatang. Pemadaman untuk wilayah Nusa Penida dilakukan atas permintaan Desa Pakraman di Nusa Penida, demi tertibnya pelaksanaan Catur Brata Penyepian.

“Majelis desa pakraman Nusa Penida minta listrik saat Nyepi dipadamkan, itu hasil rapat koordinasi dengan desa pakraman dan aparat” kata Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT. PLN (Persero) Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra saat dikonfirmasi melalui telpon pada Rabu (14/3).

Menurut Putra, pemadaman akan dilakukan mulai dari pukul 06.00 Pagi pada Sabtu (17/3) hingga pukul 06.00 keesokan harinya. Dimana jumlah pelanggan PLN di Nusa Penida mencapai 15.425 pelanggan.

Putra menyampaikan untuk kawasan Nusa Penida, total beban puncak pemakaian listrik rata-rata mencapai 5360 KW. Dengan beban puncak tertinggi yang pernah tercatat pada 27 Pebruari 2018 pada pukul 20.00 mencapai 6150 KW.

Putra menambahkan selain Nusa Penida, terdapat dua desa pakraman yang juga mengajukan permohonan pemadaman. Kedua desa pekraman tersebut yaitu Desa Pakraman Les-Penuktukan dan Tejakula-Buleleng.

Desa Pakraman Les-Penuktukan mengajukan permohonan pemadaman listrik berdasarkan surat tertanggal 12 Maret 2018 yang ditandatangani oleh Prajuru Desa Pekraman Les-Penuktukan Jero Pasek Nengah Wiryasa dan Jro Penyarikan Nyoman Adnyana. Surat permohonan pemadaman diajukan sesuai hasil rapat tanggal 4 Maret 2018 . Sementara Desa Pakraman Tejakula mengajukan permohonan pemadaman listrik berdasarkan surat tertanggal 11 Maret 2018 yang ditandatangani oleh Kelian Desa Pakraman Tejakula Drs. Gede Darmawan. [bbn/mul]

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami