search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tiga Pelaku Narkoba Jaringan Lapas Kembali Digulung
Rabu, 28 Maret 2018, 00:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar, Tingginya peredaran narkoba di Denpasar, diatensi jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar dengan membekuk 3 jaringan narkoba Lapas Kerobokan, dalam sebuah pengerebekan terpisah, Sabtu (24/3) malam. Tiga pelaku yakni berinisial KS (23), AAMWS (23) dan MDS (23) tak berkutik setelah petugas kepolisian menemukan belasan paket sabu siap edar. 
 
[pilihan-redaksi]
Terbongkarnya jaringan narkoba ini tidak terlepas dari penangkapan  tersangka Mohamad Dani Saputra. Pria yang tinggal di Jalan Tukad Banyu Sari Gang XVI nomor 6 Banjar Tengah Desa Sesetan Denpasar itu sudah sepekan ini menjadi target operasi Satresnarkoba Polresta Denpasar. 
 
Ia ditangkap di areal parkir Circle K di Jalan Nusa Kambangan Banjar Jematang Desa Dau Purih Dauh Denpasar Barat (denbar), pada Sabtu (24/3) sekitar pukul 20.00 Wita. “Setelah digeledah badanya ditemukan 1 paket sabu seberat 0,03 gram,” ujar sumber yang enggan namanya Selasa (27/3). 
 
Tersangka MDS mengaku sabu tersebut dibeli dari temannya, AAMWS, karyawan Front Office tinggal di Banjar Ling Buana Agung Padang Sambian Denpasar. Polisi meminta MDS untuk mendatangkan tersangka AAMWS berpura-pura beli sabu. AAMWS pun sepakat bertransaksi di depan Hotel Nanda di jalan Mahendradatta Denpasar. “Setelah bertemu di depan Hotel tersangka ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,64 gram,” ungkap sumber. 
 
AAMWS tidak mengelak dan mengaku sabu dibeli dari tersangka KS. Berbekal strategi under cover (penyamaran), petugas memancing tersangka KS untuk bertransaksi di pinggir Jalan Nirmala II Banjar Buana Desa Padangsambian Kelod, Denpasar, Sabtu (24/3) sekitar pukul 23.00 Wita. 
 
[pilihan-redaksi2]
Di lokasi transaksi, tersangka KS tidak berkutik setelah aparat  kepolisian mengamankan 12 paket klip berisi sabu seberat 3,20 gram, yang disimpan di tas selempangnya. Polisi juga menggeledah kamar kos tersangka di Jalan Buana Kubu Gang Asem VII/12, Desa Tegal Harum Denbar, namun tidak ditemukan apa-apa. 
 
Dalam pengakuan tersangka KS, ia hanya sebagai peluncur narkoba berdalih untuk mencari keuntungan. Belasan paket narkoba itu didapat dari seorang napi lapas Kerobokan berinisial Gung RB. Setiap kali menempel, tersangka mendapat upah Rp 50.000. 
 
“Pelaku mendapat kiriman dari napi Gung RB dan kemudian dipecah-pecah dan diedar kembali dengan menggunakan system tempel,” terang sumber. Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto yang dikonfirmasi kemarin (27/3) belum memberikan keterangan resmi terkait ditangkapnya 3 jaringan narkoba tersebut. (bbn/Spy/rob)  

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami