Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua PSK Diamankan Saat Penggerebekan Karaoke 888 KTV

Senin, 9 April 2018, 07:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com.Badung, Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar berhasil melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap para pelaku prostitusi Sabtu (7/4) dini hari sekira pukul 00.30 wita. 
 
[pilihan-redaksi]
"Kami lakukan penangkapan lokasi di 888 KTV Jalan Raya Kuta dilakukan oleh unit V Satreskrim. Bersama para pelaku, diamankan BB berupa alat kontrasepsi yang sudah terpakai, uang dan bukti lainnya," jelas Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Minggu (8/4).
 
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang termasuk pelaku berinisial F yang berperan sebagai Papi. 888 KTV sendiri merupakan sebuah tempat hiburan malam dengan fokus di karaoke berlokasi di Jl. Raya Kuta menjadi bagian dari suatu hotel. Di sana tersedia room karaoke dengan paket-paket menarik yang ditawarkan seperti paket siang dan malam.
 
Informasi sebelumnya bahwa  Unit V Judi Susila (Jusil) Satreskrim Polresta Denpasar berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung ini, setelah melakukan penyamaran cukup lama.
 
Prostitusi ini dibalut dengan gemerlapnya karaoke yang dilakukan di Karaoke KTV 888 Kuta Badung. Dua pekerja seks komersial (PSK) sekaligus sebagai pemandu lagu (PL) diamankan.
 
Prostitusi ini bisa dibongkar saat pihak Polresta Denpasar berhasil memperoleh informasi bahwa sering terjadi praktik prostitusi yang dilakukan di karaoke tersebut. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit V Satreskrim Polresta Denpasar untuk melakukan penggerebekan. 
 
[pilihan-redaksi2]
Saat penggerebekan akhirnya diketahui ada dua orang PL yang melayani booking order (BO) pelanggannya dan saat diamankan sedang dalam posisi melakukan hubungan intim.
 
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariawan menyatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada praktik prsotitusi di wilayah Kuta. Akhirnya didapatkan sepasang pasangan yang sedang bersenggama di sebuah hotel.
 
Kemudian dilakukan penangkapan dan penyelidikan hingga diketahui bahwa seorang PL. "Jadi informasi masyarakat kemudian kami kembangkan dan terbongkar (PSK) adalah pemandu lagu di KTV 888," ucap Kompol Arta Ariawan. Dari para pelaku, diamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang sudah terpakai, uang dan bukti lainnya. (bbn/maw/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami