search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pastika Usul Petani Juga Peroleh Pendapatan dari Kunjungan Wisata
Senin, 9 April 2018, 18:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar, Gubernur Made Mangku Pastika mengusulkan agar para petani yang menjadi pelaku langsung atraksi budaya tradisional seperti di Jatiluwih dapat memperoleh timbal balik berupa pendapatan dari para wisatawan yang berkunjung.
 
[pilihan-redaksi]
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan menyasar langsung para pelakunya yakni para petani, yang memberikan timbal balik berupa pendapatan dari para wisatawan yang berkunjung, Gubernur Pastika berharap dapat meningkatkan minat pelakunya untuk tetap bertani. 
 
“Ini kan tinggal bagaimana mengaturnya, agar para “pregina” ini yakni para petani ini juga dapat, supaya mereka juga tetap mau bertani, karena ini kan juga tentang tatanan budaya, seperti subak dan lain sebagainya,” imbuh Pastika saat menghadiri Sidang Paripurna dengan agenda Tanggapan Gubernur terhadap Raperda tentang Atraksi Budaya Tradisional dan Raperda tentang Keolahragaan, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (9/4).
 
Ia menyarankan agar lebih jauh mengkaji pendapat semua pihak, apakah MUDP, PHDI, Pakar Budayawan dan lain-lain, serta seperti apa masyarakat menerima dan menyikapi itu. Seperti adanya Warisan Budaya Dunia, kata dia mampu dikelola lebih baik, lebih tepat guna. Sebagai contoh, menurutnya pengelolaan sawah di Jatiluwih yang sudah diakui UNESCO sebagai warisan Dunia,  belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat terutama para “pregina”nya atau pelaku langsung yang notabene adalah para petani sendiri. 
 
[pilihan-redaksi2]
"Tamu datang kesana melihat-lihat setelah itu pulang, ya paling dapat makan di restoran, tapi apa yang didapat oleh para petani sebagai pregina atau pelaku langsung dari pertanian tersebut, kalau pelaku yang lain dari sektor pariwisata kan sudah pasti mendapat honor,” tegas Pastika terkait kajian yang diharapkannya dihadapan para rekan media seusai sidang.
 
Secara umum Pastika menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Atraksi Budaya Tradisional Bali berupa pengelolaan obyek budaya tradisional menjadi suatu produk atraksi budaya dengan tetap menjaga nilai keluhuran dan kearifan lokal, menjadi peluang promosi yang sangat laku untuk dikelola guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh yakni diakuinya beberapa unsur Budaya Bali oleh Dunia melalui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia, serta beberapa karya Budaya Takbenda Tradisional yang telah ditetapkan sebaga Warisan Budaya Takbenda Nasional. 
 
Namun, semua itu perlu dikaji lebih dalam dengan seluruh pemangku kepentingan, disesuaikan dengan konsep agama dan adat yang berlaku dalam wilayah lingkup lokasinya, maupun aturan yang berlaku tidak tumpang tindih dan tepat guna. (bbn//rlspemprov/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami