Antisipasi Teroris, Satpol PP Jembrana dan Kelurahan Gencar Operasi Duktang
Jumat, 18 Mei 2018,
13:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com.Jembrana, Maraknya asli teror yang dilakukan oleh kelompok radikalisme di sejumlah daerah, kini diantisipasi oleh Pemkab Jembrana dengan melakukan operasi penduduk pendatang di Jembrana.
[pilihan-redaksi]
Tidak hanya Sat Pol PP Kabupaten Jembrana saja yang menggelar operasi duktang, namun juga kini digencarkan oleh aparat desa dan kelurahan. Seperti sidak penduduk pendatang yang digelar Kamis oleh Kelurahan Loloan Timur, Jembrana. Dengan melibatkan belasan personil Sat Pol PP Kabupaten Jembrana serta Bhabin Kamtimbmas dan Babinsa setempat, aparat kelurahan menyisir sejumlah rumah kost yang menampung penduduk pendatang.
Tidak hanya Sat Pol PP Kabupaten Jembrana saja yang menggelar operasi duktang, namun juga kini digencarkan oleh aparat desa dan kelurahan. Seperti sidak penduduk pendatang yang digelar Kamis oleh Kelurahan Loloan Timur, Jembrana. Dengan melibatkan belasan personil Sat Pol PP Kabupaten Jembrana serta Bhabin Kamtimbmas dan Babinsa setempat, aparat kelurahan menyisir sejumlah rumah kost yang menampung penduduk pendatang.
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menjaring 13 penduduk pendatang tanpa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Sekretaris Kelurahan Loloan Timur, Sukron Hadi Wijaya menyatakan sidak duktang di wilayahnya yang diakuinya sebagai salah satu kantong penduduk pendatang di Kabupaten Jembrana merupakan program rutin yang digelar setiap bulan, namun mencermati dinamika dan kondisi keamanan yang terjadi belakangan ini serta menciptakan rasa aman, pihaknya kini lebihmenggiatkan operasi ke rumah-rumah kost ini.
[pilihan-redaksi2]
“Yang kami amankan ini adalah penduduk pendatang yang baru disini, sedangkan yang sudah kena sidak sebelumnya sudah melengkapi SKTS, mereka ini semuanya mengantongi KTP tapi tidak memiliki SKTS, kami amankan untuk dilakukan pembinaan dan buatkan pernyataan. Mereka diberikan tenggat waktu 14 hari untuk mengurus SKTS,” jelasnya.
“Yang kami amankan ini adalah penduduk pendatang yang baru disini, sedangkan yang sudah kena sidak sebelumnya sudah melengkapi SKTS, mereka ini semuanya mengantongi KTP tapi tidak memiliki SKTS, kami amankan untuk dilakukan pembinaan dan buatkan pernyataan. Mereka diberikan tenggat waktu 14 hari untuk mengurus SKTS,” jelasnya.
Sementara Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Kadek Agus Arianta mengatakan pihaknya mendukung pihak kelurahan yang melaksanakan sidak penduduk pendatang sebagai langkah bersama untuk mengantisipasi masuknya pelaku kejahatan maupun terorisme di wilayah Kabupaten Jembrana yang menjadi pintu masuk Bali.
“Yang diamankan di Loloan Timur itu semuanya pekerja seperti sales dan pedagang kaki lima dan tidak ada yang mencurigakan. Mereka diserahkan kepihak kelurahan untuk diberikan pembinaan dan diminta mengurus SKTS, ini seharusnya yang dilakukan pihak desa dan kelurahan,” terang Agus.(bbn/Jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Reporter: -