Tim MenPAN RB Monitoring Tiga Perangkat Daerah di Badung
Kamis, 24 Mei 2018,
09:00 WITA
Follow
Monitoring Tim Evaluasi Sistem Informasi Pelayanan Publik dari Kementrian PAN RB diterima Kepala Dinas PMPTSP I Made Agus Aryawan bersama Kepala Dinas Catatan Sipil Badung I Nyoman Soka di Puspem Badung, Selasa (22/5).
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com.Badung, Tiga Perangkat Daerah di Badung yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Catatan Sipil dan RSUD Mangusada Badung dimonitoring Tim Evaluasi Sistem Informasi Pelayanan Publik dari Kementrian PAN RB.
[pilihan-redaksi]
Tim MenPAN RI diterima Kepala Dinas PMPTSP I Made Agus Aryawan bersama Kepala Dinas Catatan Sipil Badung I Nyoman Soka, dan Kabid Pengendalian dan Operasional RSUD Mangusada Badung dr. Putu Arya Widiana Pasek, MKes, di Puspem Badung, Selasa (22/5).
Tim MenPAN RI diterima Kepala Dinas PMPTSP I Made Agus Aryawan bersama Kepala Dinas Catatan Sipil Badung I Nyoman Soka, dan Kabid Pengendalian dan Operasional RSUD Mangusada Badung dr. Putu Arya Widiana Pasek, MKes, di Puspem Badung, Selasa (22/5).
Kadis PMPTSP Agus Aryawan mewakili tiga Intansi yang dievaluasi yaitu DPMPTSP, Dinas Catatan Sipil dan RSUD Mangusada, menyampaikan apresiasi atas evaluasi yang dilakukan Tim dari Kementerian PAN RB, terlebih mulai tahun ini evaluasi dilakukan secara online. Untuk itu di daerah dituntut melaksanakan berbagai aplikasi atau sistem yang berbasis tekhnologi. Disebutkan bahwa dari evaluasi ini, pihaknya telah menyiapkan dokumen isian yang diperlukan.
"Bila dari dokumen isian tersebut ada yang tidak kami mengerti, maupun adanya perbedaan persepsi, kami mohom Tim dapat memberikan asistensi, " tegasnya.
Agus Aryawan menambahkan, kehadiran Tim MenPAN RB di Badung ini dilihat lebih kepada pembinaan, dan monitoring melalui mekanisme evaluasi. Kegiatan ini bertujuan bagaimana pemerintah daerah dapat mendukung terwujudnya pelayanan prima baik di DPMPTSP, Capil maupun di RSUD Mangusada.
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu Tim Evaluasi KemenPAN RB, Supriati selaku Kabid Koordinasi pelaksanaan evaluasi didampingi Karina Firscta, Analisis Pelayanan, mengatakan kegiatan evaluasi atau monitoring ini untuk mengevaluasi sejauhmana kebenaran dalam tata cara pengisian formulir, dalam hal ini ada beberapa yang perlu diperhatikan.
Sementara itu Tim Evaluasi KemenPAN RB, Supriati selaku Kabid Koordinasi pelaksanaan evaluasi didampingi Karina Firscta, Analisis Pelayanan, mengatakan kegiatan evaluasi atau monitoring ini untuk mengevaluasi sejauhmana kebenaran dalam tata cara pengisian formulir, dalam hal ini ada beberapa yang perlu diperhatikan.
Dijelaskan, ada beberapa aspek yang dievaluasi yaitu kebijakan pelayanan publik, apakah sudah memiliki standar pelayanan, sudah melakukan survey kepuasan masyarakat dan ada pengelola pengaduan atau tidak, ditindaklanjuti atau tidak. Profesionalisme SDM, apakah SDMnya sudah ditingkatkan atau belum, kinerjanya termasuk sarana prasarana.
Profil Pelayanan publik, dan Inovasi pelayanan publik. Ditambahkan, evaluasi ini dasar hukumnya adalah berdasarkan PerMenPAN RB No. 17 tahun 2017 tentang Penilaian Kinerja Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah No. 92 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik. (bbn/rls/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/rls