Cegah Bunuh Diri Lewat Adat, PDSKJI Gandeng MDA Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tingginya angka kasus bunuh diri di Bali menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk kalangan medis dan pemuka adat.
Sebagai salah satu provinsi dengan kasus bunuh diri tertinggi di Indonesia, pendekatan berbasis adat dinilai bisa menjadi kunci pencegahan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Merespons hal itu, Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Provinsi Bali melakukan audiensi resmi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali pada Senin, 19 Mei 2025, di Denpasar. Pertemuan ini bertujuan menyatukan langkah pencegahan bunuh diri dengan melibatkan kekuatan kultural dan komunitas desa adat.
Audiensi diterima langsung oleh Koordinator Saba Nayaka MDA Provinsi Bali, Dr. I Gusti Ngurah Gede, bersama jajaran Baga Hukum dan Saba Nayaka. Dari PDSKJI Bali hadir Prof. Dr. dr. Cokorda Bagus Jaya Lesmana, Sp.KJ(K), Dr. dr. Anak Ayu Sri Wahyuni, Sp.KJ, dan dr. Ida Bagus Gede Wisnu Wardana, Sp.KJ.
PDSKJI Bali menekankan bahwa kasus bunuh diri tidak hanya berkaitan dengan gangguan kejiwaan, tetapi juga melibatkan faktor sosial, budaya, dan spiritual. Karena itu, mereka mendorong kolaborasi aktif dengan desa adat untuk menjangkau hingga ke tingkat banjar.
Dalam audiensi ini, disampaikan gagasan membentuk kader kesehatan jiwa komunitas, melibatkan prajuru adat, dan menyusun edukasi pencegahan ulah pati (bunuh diri) yang berbasis adat dan keilmuan psikiatri.
Pihak MDA menyambut baik gagasan ini dan menilai sejalan dengan prinsip kesukertan krama, yakni menjaga kesejahteraan lahir batin warga desa adat. Namun, mereka menyoroti perlunya penyesuaian dengan awig-awig serta kajian makna ulah pati dari sudut adat.
Dalam norma adat, ulah pati dianggap pelanggaran terhadap keharmonisan semesta. Namun seiring waktu, sanksi adat terhadap pelaku atau keluarga pelaku mulai melonggar di sejumlah desa.
"Ibu Ni Luh Anggreni dari Saba Nayaka menyampaikan bahwa perubahan ini justru membuka ruang dialog yang sehat antara pemahaman adat dan pendekatan ilmiah psikiatri."
"Bapak Agung Parwata dari Petajuh Hukum menambahkan bahwa penjabaran ulang makna ulah pati dalam bahasa yang edukatif akan sangat penting agar nilai adat tetap hidup namun tidak menimbulkan stigma tambahan terhadap keluarga korban," ungkapnya.
PDSKJI juga mengusulkan agar psikiater dapat hadir langsung di forum adat tingkat kecamatan, serta menyusun modul edukasi tentang kesehatan jiwa untuk Pasikian Krama Istri (PAKIS), Yowana, Pecalang, hingga para Pemangku.
"Prof. Cokorda Bagus Jaya Lesmana menegaskan bahwa niat audiensi ini bukan untuk mengintervensi adat, melainkan mengajak bergandengan tangan agar nilai-nilai luhur adat dapat menjadi kekuatan dalam menjaga kesehatan mental masyarakat."
Sebagai penutup, MDA Bali menyatakan kesiapan untuk menyampaikan hasil pertemuan ini dalam struktur internal mereka dan mempertimbangkan memasukkan topik ini dalam Pesamuan Agung MDA berikutnya.
PDSKJI Bali juga siap mendampingi desa adat melalui pelatihan kader, edukasi swadaya, dan pemetaan faktor risiko bunuh diri berbasis ilmiah. Kedua belah pihak sepakat bahwa pencegahan adalah langkah utama, dan bukan sanksi, yang perlu dikedepankan dalam menghadapi kasus bunuh diri di Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls