search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polresta Denpasar Periksa 5 Pelaku Narkoba Untuk Mengejar Pelaku Lain
Rabu, 27 Juni 2018, 08:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Kelima pelaku narkoba yang dibekuk Polresta Denpasar hingga kini masih diperiksa untuk mengejar pelaku lainnya. Hal tersebut disebutkan oleh Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto saat dikonfirmasi penangkapan kelima pelaku penyalahguna narkoba. 
 
[pilihan-redaksi]
“Kelimanya masih diperiksa untuk mengejar pelaku lain,” tegas mantan Kasatreskrim Polresta Denpasar ini, Selasa (26/6).  
 
Dalam sepekan ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil membekuk lima pelaku penyalahguna narkoba di beberapa lokasi terpisah. Para tersangka yang seorang diantaranya perempuan ini memiliki profesi pekerjaan sebagai Event Organizer, Nakhoda Kapal hingga pedagang. Barang bukti yang disita polisi keseluruhannya narkoba jenis sabu-sabu. 
 
Penangkapan teranyar berlangsung di halaman parkir kos Jalan Kalimutu nomor 31 Banjar Monang maning Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Jumat (22/6) sekitar pukul 19.00 Wita. Di TKP ini, seorang perempuan yang bekerja sebagai EO freelance, Lusianti Eki Kurniadi, dibekuk tanpa perlawanan. 
 
Perempuan asal Surakarta, Jawa Tengah ini sudah lama menjadi target operasi kepolisian karena dikenal sebagai pemakai narkoba. Perempuan cantik yang kos di jalan Tukad Batanghari XVII nomor 6 kamar nomor 105 Panjer, Denpasar Selatan ditemukan menyimpan 2 paket sabu seberat 0,29 gram dari balik kepitan dalam rambutnya. 
 
“Setelah turun dari mobil di halaman parkir TKP, dia langsung kami tangkap. Barang bukti 2 paket sabu disembunyikan di kepitan dalam rambutnya,” kata sumber kemarin (26/6).
 
Menyusul kemudian penangkapan tersangka I Kadek Widiantara (27) di rumah kosnya di Jalan Pulau Serangan Gang Rajawali nomor 8, Banjar Kaja, Sesetan Denpasar Selatan, Kamis (21/6) sekitar pukul 16.30 Wita. Dari tangan tersangka Widiantara, petugas kepolisian mengamankan barang bukti sabu seberat 0,45 gram. 
 
“Dia ini sebagai pengedar dan mengedarkan sabu kepada pelangganya,” beber sumber yang enggan disebut namanya itu. 
 
Berlanjut pada penangkapan seorang nakhoda kapal Speed Boat, I Made Wiri Adnyana (32). Tersangka yang tinggal di Dusun Kelod II Desa Jungut Batu, Nusa Penida Klungkung ini sudah diincar polisi karena sering membeli dan menggunakan sabu. Karena sudah menjadi target operasi, ia dibekuk di rumah kosnya di Jalan Pulau Ayu Gang XVII nomor 10B rumah kos Kubu Mandiri Banjar Begawan Desa Pedungan Densel, Rabu (20/6) sekitar pukul 22.0 Wita. 
 
“Rumah kosnya digeledah kami temukan barang bukti sabu seberat 0,14 gram,” ujar sumber. 
 
[pilihan-redaksi2]
Sementara di hari yang sama, Rabu (20/6) sekitar pukul 21.00 Wita, Polisi membekuk seorang pedagang asal Tegal Jawa Tengah, Albert Yanius Pratama (27), di halaman Apartemen Ganida Jalan Gunung Soputan A nomor 5 Banjar Abiantimbul, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Tersangka Albert tak berkutik setelah polisi menggeledah dan menemukan 1 paket sabu di saku celananya. 
 
Dua hari sebelumnya, seorang pengedar narkoba bernama Edo Tri Winarso (30) asal Sleman Jogjakarta, dibekuk saat bertransaksi di Jalan Nangka Selatan Gang Sinar, disamping rumah nomor 202 Banjar Uma Sari Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, Selasa (19/6) sekitar pukul 23.00 Wita. Pria yang kos di Jalan Marlboro VII nomor 20A, Denpasar ini kaget setelah pembeli yang menyamar polisi menangkap dan menggeledahnya. 
 
“Dalam transaksi tersebut kami sita sebanyak 2 paket sabu seberat 1,12 gram,” tandas sumber. (bbn/spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami